Breaking News
Polemik Penyalahgunaan Anggaran Pemeliharaan Gedung DPRD Kota Padangsidimpuan | Kalapas Muara Enim Pimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 Tahun | Mukhlisin Fardi Sambut Kunjungan Ketua DPC Peradi Muara Enim | Pemkab Lampung Selatan Apresiasi PT ASDP Bantu Program Bedah Rumah | Polres Kuansing Lakukan Pengamanan Pelepasan Keberangkatan Calon Jemaah Haji Tahun 2024 | Bupati Suhardiman Amby Melepas 285 Calon Jamaah Haji di Mesjid Agung Ar-raudhan Senin, 20 Mei 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Kuantan Singingi
Diduga Menyalahgunakan Narkotika Dua Warga Singingi Hilir Diamankan Polres Kuansing
Kuantan Singingi | Rabu, 28 September 2022 13:00:17 WIB


SiagaOnline.com, Kuansing - Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kuansing mengamankan 2 (dua) orang  laki – laki yang berinisial AP alias A, 26 tahun dan berinisial R alias S, 32 tahun di Desa Suka Damai Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi, yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis Daun Ganja Kering, pada selasa (27/09/2022) sekira pukul 19.30 wib.

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra  Oktha Dinata, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing IPTU Tommy Vara Berlin,S.Tr.K,M.M., dalam keterangan  resminya menyampaikan bahwa "Kami mendapat informasi dari masyarakat melalui aplikasi "POLDA RIAU SIKAT NARKOBA" tentang adanya dugaan peredaran gelap narkoba di desa suka damai kecamatan singingi hilir kabupaten kuantan singingi, dari hasil penyelidikan dan pengungkapan, sekira pukul 19:30 WIB tim Opsnal telah melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang  laki – laki yang berinisial AP alias A, dan berinisial R alias S di sebuah rumah didesa suka damai kecamatan singingi hilir kabupaten kuantan singingi," ungkap IPTU Tommy.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti yaitu 1 (satu) paket kertas padi warna coklat berisikan daun ganja kering yang dibungkus menggunakan 1 (satu) lembar kertas timah warna merah yang terletak didinding ruang tamu rumah tersebut. kemudian ditemukan lagi kotak merk fugu yang berisikan pipet mancis dan tutup botol bong alat hisap shabu," jelas IPTU Tommy.

Kemudian dilakukan interogasi dan keterangan tersangka AP Als A bahwa narkotika jenis daun ganja kering adalah benar miliknya yang ia serahkan kepada tersangka R Als S, selanjutnya kedua tersangka serta seluruh barang bukti dibawa kepolres kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut, " jelas IPTU Tommy.

Sedangkan untuk Barang bukti yang ikut diamankan dari kedua tersangka adalah 1 (satu) paket kertas padi warna cokelat berisikan daun ganja kering berat kotor 1.71 (satu koma tujuh puluh satu) gram, 1 (satu) lembar kertas timah warna merah,    2 (dua) unit handphone, 3 (tiga) buah gulungan kertas timah, 4 (empat) buah pipet, 3 (tiga) buah mancis,    1 (satu) buah kotak merk Fugu," ungkap IPTU Tommy.

"Terhadap pelaku AP alias A dan R alias S akan disangka berdasarkan, Pasal 114 ayat (1) jo 111 ayat (1) jo 127,  UU RI No 35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara ," tutup IPTU Tommy dalam keterangannya.

(Humas Polres/ Sony)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Polemik Penyalahgunaan Anggaran Pemeliharaan Gedung DPRD Kota Padangsidimpuan
Siaga Sumut | Senin 20 Mei 2024, 18:03 WIB
Kalapas Muara Enim Pimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 Tahun
Daerah | Senin 20 Mei 2024, 14:58 WIB
Mukhlisin Fardi Sambut Kunjungan Ketua DPC Peradi Muara Enim
Daerah | Senin 20 Mei 2024, 14:57 WIB
Pemkab Lampung Selatan Apresiasi PT ASDP Bantu Program Bedah Rumah
Siaga Lampung | Senin 20 Mei 2024, 14:55 WIB
Polres Kuansing Lakukan Pengamanan Pelepasan Keberangkatan Calon Jemaah Haji Tahun 2024
Kuantan Singingi | Senin 20 Mei 2024, 14:54 WIB
Bupati Suhardiman Amby Melepas 285 Calon Jamaah Haji di Mesjid Agung Ar-raudhan
Daerah | Senin 20 Mei 2024, 14:52 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Polemik Penyalahgunaan Anggaran Pemeliharaan Gedung DPRD Kota Padangsidimpuan
#2 Kalapas Muara Enim Pimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 Tahun
#3 Mukhlisin Fardi Sambut Kunjungan Ketua DPC Peradi Muara Enim
#4 Pemkab Lampung Selatan Apresiasi PT ASDP Bantu Program Bedah Rumah
#5 Polres Kuansing Lakukan Pengamanan Pelepasan Keberangkatan Calon Jemaah Haji Tahun 2024
#6 Bupati Suhardiman Amby Melepas 285 Calon Jamaah Haji di Mesjid Agung Ar-raudhan
#7 Hari Kebangkitan Nasional Ke-116, Semangat Transformasi Digital Menuju Indonesia Emas
#8 Keberangkatan 470 JCH Rohul Kloter 8 Diresmikan Oleh Bupati Sukiman di Embarkasi Haji Batam
#9 Personil Gabungan Polres Dharmasraya Melakukan Patroli Cegah Balap Liar dan 3C
#10 Ratusan Pelaku UMKM Meriahkan Launching Pusat Kuliner Taman Labuai dan Galeri Dekranasda
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456

Email:
red_siagaonlinepku@yahoo.com
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved