Breaking News
Terkait Mata Anggaran Rp 2,4 M PPTK Kominfo Bintan One Terkesan Bungkam | Pj Bupati Di Dampingi Dandim 0404 Muara Enim Buka TMMD Ke 120 Tahun 2024 | RUPS Tahun Buku 2023, Bukit Asam (PTBA) Bagikan Dividen Rp 4,6 Triliun | Bupati Dolly Pasaribu Beri Indahan Upa-Upa Ke Calhaj Setdakab Tapsel | Aksi Damai Gawat di kantor bupati, ini penjelasan dari diskominfo Rohul | Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas Kamis, 9 Mei 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Kepri
Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Sebut Adanya Laporan Angraria Serta Kinerja Pemerintah Daerah
Siaga Kepri | Rabu, 22 Februari 2023 14:45:05 WIB


Siagaonline.com, Tanjungpinang - Sepanjang tahun 2022, Ombudsman RI Perwakilan Kepri banyak menerima laporan terkait Agraria atau pertanahan.

Selain laporan Agraria, beragam laporan juga diterima oleh Ombudsman RI Perwakilan Kepri di sektor Adminduk, Pendidikan, dan Perizinan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Siadari ketika berjumpa langsung di Kantornya mengatakan terkait Agraria ini memang menyangkut tidak hanya di kantor pertanahan, tapi juga Pemerintah Daerah.

"Ada ketentuan membolehkan penerbitan surat keterangan kepengurusan tanah oleh Kantor Desa maupun Kelurahan. Selain itu juga keterlibatan instansi terkait keagrariaan dan paling banyak itu BPN Karimun, jadi ada fenomena yang kami temukan masyarakat di sana memilih Ombudsman untuk memeriksa perkara mereka beberapa telah selesai dan beberapa lagi yang belum. Kita akan lakukan pemeriksaan, sampai kita menarik kesimpulan apakah ini masuk mal administrasi, penyimpangan atau tidak," jelas Lagat Siadari.

Sedangkan tindak lanjut dari Ombudsman RI Perwakilan Kepri sendiri, Lagat Siadari menjelaskan, sesuai dengan mekanisme yang ada di Ombudsman, laporan itu pihaknya kerjakan semua hingga selesai.

Atau sampai pihak Ombudsman memiliki keyakinan penetapan dokumen bukti keterangan bahwa pelapor tersebut terbukti mal administrasi atau tidak.

"Yang pasti laporan disampaikan itu belum tentu seluruhnya benar. Laporan itu terbukti benar dalam tahap pemeriksaan diselesaikan oleh terlapor atau laporan itu benar dan sampai akhir pemeriksaan tidak dilaksanakan oleh terlapor lalu kita keluarkan laporan akhir hasil pemeriksaan dengan saran tindakan yang wajib dilaksanakan oleh terlapor,"jelasnya.

Apabila tidak selesai atau tidak dilaksanakan maka Ombudsman akan tindaklanjuti dengan penerbitan rekomendasi, pihaknya akan bandingkan laporan tersebut ke resolusi dan monitoring di pusat.
Menjadi pelapor di ombudsman itu adalah korban mal administrasi yaitu penyimpangan atau Penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara terhadap si korban.

"Boleh di kuasakan baik dari pengacara atau penerima kuasa tentu harus ada surat kuasa serta fotocopy KTP dan laporan itu belum menjadi objek pemeriksaan pengadilan atau telah/ sedang. Kita sarankan masyarakat mengadukan dulu subtansi laporannya ke unit pengolahan pengaduan misalnya di kecamatan ada penerimaan pengaduannya. Kalau tidak di tanggapi atau tidak diterima dan tidak memuaskan laporannya maka lapor ke kita bisa melalui WhatsApp 0811-98137-37 atau bisa juga kirimkan surat kepada kita sampaikan juga dokumen pendukung," pungkasnya. (m.zen)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Terkait Mata Anggaran Rp 2,4 M PPTK Kominfo Bintan One Terkesan Bungkam
Daerah | Rabu 08 Mei 2024, 19:41 WIB
Pj Bupati Di Dampingi Dandim 0404 Muara Enim Buka TMMD Ke 120 Tahun 2024
Daerah | Rabu 08 Mei 2024, 19:36 WIB
RUPS Tahun Buku 2023, Bukit Asam (PTBA) Bagikan Dividen Rp 4,6 Triliun
Daerah | Rabu 08 Mei 2024, 19:35 WIB
Bupati Dolly Pasaribu Beri Indahan Upa-Upa Ke Calhaj Setdakab Tapsel
Siaga Sumut | Rabu 08 Mei 2024, 19:34 WIB
Aksi Damai Gawat di kantor bupati, ini penjelasan dari diskominfo Rohul
Rokan Hulu | Rabu 08 Mei 2024, 19:32 WIB
Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas
Siak | Rabu 08 Mei 2024, 19:30 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Terkait Mata Anggaran Rp 2,4 M PPTK Kominfo Bintan One Terkesan Bungkam
#2 Pj Bupati Di Dampingi Dandim 0404 Muara Enim Buka TMMD Ke 120 Tahun 2024
#3 RUPS Tahun Buku 2023, Bukit Asam (PTBA) Bagikan Dividen Rp 4,6 Triliun
#4 Bupati Dolly Pasaribu Beri Indahan Upa-Upa Ke Calhaj Setdakab Tapsel
#5 Aksi Damai Gawat di kantor bupati, ini penjelasan dari diskominfo Rohul
#6 Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas
#7 Buka TMMD ke-120, Nanang: Wujud Pembangunan Inklusif
#8 Praktisi Hukum Sarozinema Laia Laporkan dr Richard Lee Dugaan Berita Bohong
#9 Pemkab Lamsel Teken Kerja Sama dengan Poltekkes Kemenkes Tanjung Karang
#10 Lamsel Bakal Punya KCC, Warga Tak Perlu Jauh-jauh ke Pusat Kota Balam untuk Nonton Bioskop
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456

Email:
red_siagaonlinepku@yahoo.com
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved