Dua Orang Diduga Pelaku Pengedar Shabu di Ringkus Satresnarkoba Polres Dharmasraya
Daerah | Minggu, 07 Mei 2023 15:23:24 WIB
|
Teks foto : dua orang pengedar Shabu di tangkap Satresnarkoba Polres Dharmasraya (Tegu/siagaonline.com) |
Siagaonline.com, Dharmasraya – Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba ) Polres Dharmasraya mengamankan 2 ( dua ) orang laki-laki dewasa berinisial H, Umur (52) Th warga Jorong pulau punjung Nagari pulau punjung kecamatan pulau punjung kabupaten Dharmasraya, dan FZ umur (33) Th, petani warga Jorong Lubuk Bulang Kenagarian Gunung Selasih Kecamatan Pulau Punjung kab. Dharmasraya dilokasi berbeda.
Penangkapan kedua pelaku diduga melakukan Tindak Pidana Menawarkan untuk dijual,Menjual,Membeli,Menjadi perantara dalam jual beli, Menukar, Menyerahkan, Menerima, Menanam, Memelihara, Memiliki, Menyimpan, Menguasai atau Menyediakan diduga narkotika gol I jenis shabu oleh satresnarkoba polres Dharmasraya.
Penangkapan Pelaku Inisial H Jorong Tanjung Limau Nagari Empat koto pulau punjung kecamatan pulau punjung kabupaten Dharmasraya, sabtu 6 Mei 2023 pukul 22.30 wib
Sedangkan penangkapan terhadap pelaku Inisial FZ di Jorong Sungai Lamak Kenagarian Gunung Selasih Kecamatan Pulau Punjung kabupaten Dharmasraya, Sabtu 6 Mei 2023, pukul 23.00 wib.
Kapolres Dharmasraya Akbp Nurhadiansyah.S.Ik Melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rusmardi, S.H menyampaikan “Penyelidikan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa di TKP tersebut diduga ada orang sedang melakukan transaksi Narkotika jenis shabu, selanjutnya Anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap (H), kemudian kami melakukan pengembangan ke Jorong Sungai Lamak Nagari Gunung Selasih Kecamatan Pulau Punjung juga mengamankan 1 (satu) orang laki laki umur (33) Th Inisial FZ," ujar Rusmardi.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari Pelaku ( H) berupa, Satu buah kotak rokok merek HD yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu.
Dari pelaku Inisial FZ juga berhasil mengamankan dan menyita Barang Bukti berupa, Satu buah dompet warna biru yang didalamnya terdapat dua buah plastik klip bening ukuran sedang berisikan butiran kristal bening diduga Narkotika Golongan I jenis shabu, dua buah plastik klip bening, satu unit timbangan digital, satu buah sendok yang terbuat dari pipet dan dua lembar uang pecahan Rp 100.000 (seratus ribu rupiah).
Selanjutnya kedua pelaku beserta Barang bukti di bawa ke Polres Dharmasraya guna proses penyelidikan dan penyidikan. Kepada Pelaku dikenakan pasal Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI NO 35 TH.2009 TTG NARKOTIKA. (Tegu)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Terkait Mata Anggaran Rp 2,4 M PPTK Kominfo Bintan One Terkesan Bungkam Daerah | Rabu 08 Mei 2024, 19:41 WIB Pj Bupati Di Dampingi Dandim 0404 Muara Enim Buka TMMD Ke 120 Tahun 2024 Daerah | Rabu 08 Mei 2024, 19:36 WIB RUPS Tahun Buku 2023, Bukit Asam (PTBA) Bagikan Dividen Rp 4,6 Triliun Daerah | Rabu 08 Mei 2024, 19:35 WIB Bupati Dolly Pasaribu Beri Indahan Upa-Upa Ke Calhaj Setdakab Tapsel Siaga Sumut | Rabu 08 Mei 2024, 19:34 WIB Aksi Damai Gawat di kantor bupati, ini penjelasan dari diskominfo Rohul Rokan Hulu | Rabu 08 Mei 2024, 19:32 WIB Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas Siak | Rabu 08 Mei 2024, 19:30 WIB
|
Komentar Anda :