Breaking News
Prestasi Gemilang: Airin Azahra Siregar Juara IV Pekan Inovasi dan Investasi Sumatra Utara 2024 | Komitmen Polisi dalam Melayani Masyarakat: Patroli Ke Gereja di Kota Padangsidimpuan | Bupati Lamsel Apresiasi Semangat Warga Kalianda, Gotong Royong Benahi Saluran Air | Rutan Karimun Adakan Kunjungan Khusus Anak Sekolah | Nanang Ermanto Kembali Serahkan Bantuan Bedah Rumah CSR PT ASDP Cabang Bakauheni | Mantan Wabup Muchtar Husin Amini Niat Nanang Ermanto Maju Kembali Pikada Lamsel 2024 Senin, 20 Mei 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Hukrim
Jual Mesin Jahit dan Handphone Milik Bosnya, Karyawan Konveksi di Pekalongan Dilaporkan Polisi
Hukrim | Sabtu, 02 Maret 2024 12:05:23 WIB

SiagaOnline.com, Pekalongan – Seorang pria berinisial S (35) warga Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan selatan Kota Pekalongan dilaporkan ke pihak Kepolisian, karena telah menjual mesin jahit dan juga handphone tanpa sepengetahuan pemiliknya.


Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (05/08/2023) di sebuah rumah yang berada di Desa Bojong Lor Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan.

Kronologi bermula pada tahun 2020, dimana korban F (60) warga Desa Bojong Lor mengontrak sebuah rumah yang berada di Desa Bojong Lor untuk digunakan sebagai rumah konveksi dengan menyediakan 3 unit mesin jahit merk Brother di rumah tersebut. Awal Februari 2023, tersangka mulai bekerja di rumah konveksi milik korban, hingga korban mempercayakan semua mesin jahit kepada tersangka. Seiring berjalannya waktu, tersangka membutuhkan handphone untuk memperlancar komunikasi dan pekerjaan agar bisa di online kan. Korban pun membelikan sebuah handphone untuk keperluan pekerjaan dan menyerahkannya di rumah konveksi tersebut. 

Kasat Reskrim AKP Isnovim menerangkan pertengahan bulan Agustus 2023, korban yang saat itu datang ke tempat konveksi melihat 1 unit mesin jahit merk Brother tidak ada di tempat, begitu juga handphone yang diserahkan kepada tersangka dulu juga tidak ada. Mengetahui hal itu, korban kemudian menanyakan kepada tersangka terkait dengan keberadaan mesin jahit dan HP tersebut. Korban pun menjawab kalau mesin jahit telah ia jual, sedangkan handphone sudah ia tukar tambah dengan handphone yang baru.

“Terkait kejadian itu, korban memberikan waktu kepada tersangka untuk mengembalikan kerugian yang sudah dialami korban.” terang Kasat Reskrim, Jumat (01/03).

Namun setelah waktu berjalan, tersangka ini putus komunikasi dengan korban, bahkan tersangka juga membawa barang konveksi lainnya tanpa izin korban. hingga korban merasa jengkel dan mencari sendiri keberadaan tersangka. Korban yang dapat menemukan tersangka, selanjutnya melapor dan menyerahkan ke Polsek Bojong untuk proses lebih lanjut, Kamis (29/2/24).

“Setelah dilakukan introgasi singkat, tersangka mengakui bahwa dia telah melakukan tindak pidana tersebut. Selanjutnya tersangka diamankan di Polsek Bojong Polres Pekalongan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim.

Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian secara materi sebesar Rp. 8 juta (delapan juta rupiah). (Iman/afk)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Prestasi Gemilang: Airin Azahra Siregar Juara IV Pekan Inovasi dan Investasi Sumatra Utara 2024
Siaga Sumut | Minggu 19 Mei 2024, 19:04 WIB
Komitmen Polisi dalam Melayani Masyarakat: Patroli Ke Gereja di Kota Padangsidimpuan
Siaga Sumut | Minggu 19 Mei 2024, 18:39 WIB
Bupati Lamsel Apresiasi Semangat Warga Kalianda, Gotong Royong Benahi Saluran Air
Siaga Lampung | Minggu 19 Mei 2024, 18:25 WIB
Rutan Karimun Adakan Kunjungan Khusus Anak Sekolah
Daerah | Minggu 19 Mei 2024, 18:18 WIB
Nanang Ermanto Kembali Serahkan Bantuan Bedah Rumah CSR PT ASDP Cabang Bakauheni
Siaga Lampung | Minggu 19 Mei 2024, 18:15 WIB
Mantan Wabup Muchtar Husin Amini Niat Nanang Ermanto Maju Kembali Pikada Lamsel 2024
Siaga Lampung | Minggu 19 Mei 2024, 18:14 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Prestasi Gemilang: Airin Azahra Siregar Juara IV Pekan Inovasi dan Investasi Sumatra Utara 2024
#2 Komitmen Polisi dalam Melayani Masyarakat: Patroli Ke Gereja di Kota Padangsidimpuan
#3 Bupati Lamsel Apresiasi Semangat Warga Kalianda, Gotong Royong Benahi Saluran Air
#4 Rutan Karimun Adakan Kunjungan Khusus Anak Sekolah
#5 Nanang Ermanto Kembali Serahkan Bantuan Bedah Rumah CSR PT ASDP Cabang Bakauheni
#6 Mantan Wabup Muchtar Husin Amini Niat Nanang Ermanto Maju Kembali Pikada Lamsel 2024
#7 Kapolri dan Panglima TNI Melihat Langsung Kesiapan Venue GWK
#8 Polri Paparkan Kesiapan Pengamanan dalam Rakor Panitia Nasional WWF
#9 Pengamanan Pelabuhan Padangbai Bali Diperketat Jelang WWF 2024
#10 Simulasikan Pengamanan WWF, TNI-Polri Gelar TFG Gabungan
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456

Email:
red_siagaonlinepku@yahoo.com
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved