Breaking News
Polemik Penyalahgunaan Anggaran Pemeliharaan Gedung DPRD Kota Padangsidimpuan | Kalapas Muara Enim Pimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 Tahun | Mukhlisin Fardi Sambut Kunjungan Ketua DPC Peradi Muara Enim | Pemkab Lampung Selatan Apresiasi PT ASDP Bantu Program Bedah Rumah | Polres Kuansing Lakukan Pengamanan Pelepasan Keberangkatan Calon Jemaah Haji Tahun 2024 | Bupati Suhardiman Amby Melepas 285 Calon Jamaah Haji di Mesjid Agung Ar-raudhan Senin, 20 Mei 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Rokan Hilir
Soal Video Viral Mirip Sekda, Diskominfotiks Rohil Lakukan Koordinasi Dengan Kementrian Kominfo RI
Rokan Hilir | Senin, 25 Maret 2024 17:21:19 WIB

SiagaOnline.com, Rohil - Beberapa hari belakangan ini, masyarakat dihebohkan dengan adanya sebuah video yang tidak senonoh yang diduga mirip Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).


Tersebar nya video tersebut bahkan telah menarik perhatian semua pihak. Bahkan, persoalan itu juga secara resmi telah dilaporkan ke tim Siber Polda Riau.

Kadis Kominfotiks Rohil Indra Gunawan SE MH saat dikonfirmasi, Senin (25/3/2024) juga mengaku banyak mendapatkan pertanyaan dari para awak media untuk mengetahui kebenaran video tersebut.

"Untuk menghindari polemik yang terus meluas ditengah masyarakat, sesuai arahan Bapak Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong, S.IP, M,Si kami telah mengambil langkah intensif bersama pihak Kementrian Kominfo RI agar dapat menugaskan pakar forensik dan telematika pada Direktorat Jendral Aplikasi Informatika dalam menyikapi keberadaan link dan konten video  yang meresahkan tersebut," kata Indra Gunawan.

Dalam kesempatan itu, Indra Gunawan juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dan ikut andil dalam menyebarkan konten asusila yang dimaksud. Sebab kata Indra, bagi penyebar konten asusila dapat diancam dengan pidana.

Hal ini, sesuai dengan UU ITE pasal 27 ayat 1 yang berbunyi  "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar asusila dapat di ancaman pidana terhadap pelanggaran yang diatur dalam pasal 45 ayat (1) : ” Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (1) dipidana dengan penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

"Mari kita serahkan penyelesaian kasus ini kepada pihak berwenang khususnya pihak Kepolisian. jangan terlalu jauh menanggapi situasi ini, Lebih baik kita semua fokus beribadah apalagi dalam kondisi bulan suci Ramadhan dan penuh berkah ini," pungkasnya.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Polemik Penyalahgunaan Anggaran Pemeliharaan Gedung DPRD Kota Padangsidimpuan
Siaga Sumut | Senin 20 Mei 2024, 18:03 WIB
Kalapas Muara Enim Pimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 Tahun
Daerah | Senin 20 Mei 2024, 14:58 WIB
Mukhlisin Fardi Sambut Kunjungan Ketua DPC Peradi Muara Enim
Daerah | Senin 20 Mei 2024, 14:57 WIB
Pemkab Lampung Selatan Apresiasi PT ASDP Bantu Program Bedah Rumah
Siaga Lampung | Senin 20 Mei 2024, 14:55 WIB
Polres Kuansing Lakukan Pengamanan Pelepasan Keberangkatan Calon Jemaah Haji Tahun 2024
Kuantan Singingi | Senin 20 Mei 2024, 14:54 WIB
Bupati Suhardiman Amby Melepas 285 Calon Jamaah Haji di Mesjid Agung Ar-raudhan
Daerah | Senin 20 Mei 2024, 14:52 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Polemik Penyalahgunaan Anggaran Pemeliharaan Gedung DPRD Kota Padangsidimpuan
#2 Kalapas Muara Enim Pimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 Tahun
#3 Mukhlisin Fardi Sambut Kunjungan Ketua DPC Peradi Muara Enim
#4 Pemkab Lampung Selatan Apresiasi PT ASDP Bantu Program Bedah Rumah
#5 Polres Kuansing Lakukan Pengamanan Pelepasan Keberangkatan Calon Jemaah Haji Tahun 2024
#6 Bupati Suhardiman Amby Melepas 285 Calon Jamaah Haji di Mesjid Agung Ar-raudhan
#7 Hari Kebangkitan Nasional Ke-116, Semangat Transformasi Digital Menuju Indonesia Emas
#8 Keberangkatan 470 JCH Rohul Kloter 8 Diresmikan Oleh Bupati Sukiman di Embarkasi Haji Batam
#9 Personil Gabungan Polres Dharmasraya Melakukan Patroli Cegah Balap Liar dan 3C
#10 Ratusan Pelaku UMKM Meriahkan Launching Pusat Kuliner Taman Labuai dan Galeri Dekranasda
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456

Email:
red_siagaonlinepku@yahoo.com
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved