Breaking News
Pemkab Lamsel Teken Kerja Sama dengan Poltekkes Kemenkes Tanjung Karang | Lamsel Bakal Punya KCC, Warga Tak Perlu Jauh-jauh ke Pusat Kota Balam untuk Nonton Bioskop | 2 Orang Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ditahan Polres Bintan, Giliran Hasan Kapan? | Gubernur Ansar Sebut APBD kepri 2024 senilai 4,34 T, kota Batam Diuntungkan | Diduga Dikriminalisasi Wartawan Sehingga di Tetapkan Jadi Tersangka | Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Rabu, 8 Mei 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Hukrim
Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
Hukrim | Rabu, 24 April 2024 19:19:02 WIB

Teks foto: Kuasa hukum korban Akmal Khairil, SH

SiagaOnline.com, Batam - Salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial NM yang bertugas di kantor Bupati Kampar diduga terlibat dalam kasus penipuan terduga pelaku berinisial AR yang diketahui anak dari NM. Atas kejadian tersebut korban bernama Anggraini mengalami kerugian ratusan juta rupiah.


Kuasa hukum korban Akmal Khairil, SH mengatakan kejadian ini berawal saat kliennya bernama Anggraini (Red) mengirim uang sejumlah 52 Juta Rupiah untuk pelunasan sawit ke ATM BNI anaknya bernama Amanda, selanjut pada saat itu saudara AR menghubungi kliennya untuk meminjamkan uang tersebut, namun di tolak oleh yang bersangkutan.

"Pelaku AR terus melakukan bujuk rayu kepada Amanda anaknya korban hingga dapat menguasai ATMnya serta menguras seluruh uang yang disimpan ke Bank tersebut dengan jumlah ratusan juta rupiah," ujar Khairil.

Akmal Khairil menegaskan, bukan itu saja kerugian dimana kliennya memiliki rumah di Jalan Letnan Boyak Gang Prima Kabupaten Kampar menyuruh anaknya untuk menjual rumah dimaksud dengan harga sejumlah 80 Juta dan uang tersebut disimpan seluruhnya ke rekening yang sama (BNI an. Amanda), hal ini diketahui oleh AR yang juga menjadi saksi dalam proses jual beli rumah tersebut.

"Dengan demikian perbuatan mengambil uang klien kami dengan cara melawan hukum atau adanya rangkaian kebohongan untuk menguasai uang yang merupakan milik klien kami, maka kuat dugaan secara unsur pada pasal yang mengatur tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana diterangkan dalam KUHPidana telah terpenuhi," lanjut Akmal Khairil.

Ia menyampaikan bahwa pelaku penipuan tersebut melibatkan salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial NM yang bertugas di kantor Bupati Kampar dimana diketahui terduga pelaku adalah anak dari ASN tersebut.


"Hal ini dapat dibuktikan pada tanggal 07 April 2024 saudari NM ibu dari saudara AR memberikan ATM milik Amanda kepada klien kami dan mendapati seluruh uang sudah habis, maka sangat kuat dugaan bahwa saudari NM mengetahui perlakuan anaknya, sebab informasi dari klien kami saudari NM mengetahui struk pengambilan uang dari ATM dimaksud dan ATM tersebut adalah milik klien kami sehingga memiliki hubungan hukum terkait perkara ini, setidaknya menurut pandangan kami selaku kuasa hukum akan menjadi saksi bila persoalan ini kita bawa ke tahapan proses hukum berikutnya," tegasnya.

Namun jika terduga pelaku tidak memiliki itikat baik maka dengan berat hati perkara ini segera dibawah ke pihak penegak hukum yang berwenang. Tentu akan koordinasi dulu dengan pihak klien kami.

"Kita sudah melayangkan somasi (peringatan Hukum) pada tanggal 17 April 2024 dari Kantor Hukum Akmal Khairil, SH dan Partners dengan di tunjukan kepada saudara AR agar persoalan ini dapat diselesaikan secepatnya dengan pihak klien kami," tutupnya.

Sementara itu pihak terduga pelaku NM saat di konfirmasi melalui nomor WhatsApp selulernya tidak memberi jawaban. Hingga berita ini ditayangkan yang bersangkutan belum bisa dikonfirmasi.

Begitu juga AR terduga pelaku, tidak menggubris hendak dikonfirmasi via WatsApp pribadinya. (*)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Pemkab Lamsel Teken Kerja Sama dengan Poltekkes Kemenkes Tanjung Karang
Siaga Lampung | Rabu 08 Mei 2024, 14:01 WIB
Lamsel Bakal Punya KCC, Warga Tak Perlu Jauh-jauh ke Pusat Kota Balam untuk Nonton Bioskop
Siaga Lampung | Rabu 08 Mei 2024, 14:00 WIB
2 Orang Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ditahan Polres Bintan, Giliran Hasan Kapan?
Siaga Kepri | Rabu 08 Mei 2024, 10:57 WIB
Gubernur Ansar Sebut APBD kepri 2024 senilai 4,34 T, kota Batam Diuntungkan
Siaga Kepri | Rabu 08 Mei 2024, 10:53 WIB
Diduga Dikriminalisasi Wartawan Sehingga di Tetapkan Jadi Tersangka
Siaga Lampung | Rabu 08 Mei 2024, 10:51 WIB
Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten
Rokan Hilir | Rabu 08 Mei 2024, 10:49 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Pemkab Lamsel Teken Kerja Sama dengan Poltekkes Kemenkes Tanjung Karang
#2 Lamsel Bakal Punya KCC, Warga Tak Perlu Jauh-jauh ke Pusat Kota Balam untuk Nonton Bioskop
#3 2 Orang Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ditahan Polres Bintan, Giliran Hasan Kapan?
#4 Gubernur Ansar Sebut APBD kepri 2024 senilai 4,34 T, kota Batam Diuntungkan
#5 Diduga Dikriminalisasi Wartawan Sehingga di Tetapkan Jadi Tersangka
#6 Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten
#7 Pj Bupati Dampingi Jaksa Agung RI Resmikan Gedung Baru Kantor Kejari Muara Enim
#8 Afrizal Sintong Menyerahkan Formulir Persyaratan Balon Bupati ke DPD NasDem Rohil
#9 Kandidat Walikota Pekanbaru, Endang Sukarelawan Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
#10 Pengrusakan Kantor dan perumahan PT TKA, Polres Dharmasraya Tetapkan 8 Orang Tersangka
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456

Email:
red_siagaonlinepku@yahoo.com
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved