Breaking News
Kelompok Tani KWT Palem Putri Panen Lele Bersama Dinas DP3 Kota Tanjungpinang | Satresnarkoba Polres Karimun Berhasil Mengungkap Kasus Narkoba Seberat ,1,694,6 Gram sabu, 763 Pil E | Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Terima LHP Atas Laporan Keuangan Pemerintahan Tahun 2023 | Sat Lantas Polres Karimun Mengelar Kegiatan Polisi Sahabat Anak | Bupati Alfedri Harap Insan Pers dan Pemkab Bersinergi. | Pencuri Puluhan AC di Hotel Terbengkalai di Ringkus Unit Reskrim Polsek Kuta Alam Kamis, 9 Mei 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Unit Reskrim Polsek Balai Polres Karimun Mengamankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Daerah | Sabtu, 27 April 2024 13:40:05 WIB

Siagaonline.com, Karimun - Unit Reskrim Polsek Balai Polres Karimun berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial “MDA” (21 tahun) di Jl. Ahmad Yani Kolong Kel. Sungai Lakam Timur Kec. Karimun Kab. Karimun, Jumat (26/04/2024).

Berdasarkan Laporan Polisi tanggal 24 April 2024 yang mana kejadian itu terjadi Pada hari Selasa tanggal 23 April 2024 sekira jam 18.10 wib di Jalan Teluk Air RT 002 RW 001 Kel. Teluk Air Kec. Karimun  Kab. Karimun.

Kejadian bermula Pada hari Selasa tanggal 23 April 2024 sekira jam 18.10 wib pelaku keluar dari rumahnya dengan berjalan kaki menuju rumah temannya yang berada di simpang tiga Rutan Teluk Air melalui jalan pintas (Gang kecil). Sebelum sampai di rumah temannya, pelaku melihat ada 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat warna Hijau Putih yang berada di parkiran sebelah teras depan rumah korban yang saat itu kunci sepeda motor tersebut masih berada di kontak sepeda motor. Lalu sekira pukul 18.30 wib pelaku langsung mendorong sepeda motor tersebut dan meninggalkan lokasi tersebut dengan mengendarai sepeda motor milik korban. Kemudian saat korban hendak pergi membeli pempers anaknya, korban melihat bahwa sepeda motor miliknya sudak tidak ada di parkiran. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Unit Reskrim Polsek Balai.

Selanjutnya menindaklanjuti laporan dari korban Kapolsek Balai Karimun AKP Melky Sihombing, S.H memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dengan inisial MDA(21Th residivis) di Jl. Ahmad Yani Karimun Sei Lakam Timur.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah). Terhadap pelaku disangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun penjara,” tutup Kapolsek Balai Karimun. (Zubaidah)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Kelompok Tani KWT Palem Putri Panen Lele Bersama Dinas DP3 Kota Tanjungpinang
Daerah | Kamis 09 Mei 2024, 15:00 WIB
Satresnarkoba Polres Karimun Berhasil Mengungkap Kasus Narkoba Seberat ,1,694,6 Gram sabu, 763 Pil E
Daerah | Kamis 09 Mei 2024, 14:56 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Terima LHP Atas Laporan Keuangan Pemerintahan Tahun 2023
Daerah | Kamis 09 Mei 2024, 14:44 WIB
Sat Lantas Polres Karimun Mengelar Kegiatan Polisi Sahabat Anak
Siaga Kepri | Kamis 09 Mei 2024, 09:46 WIB
Bupati Alfedri Harap Insan Pers dan Pemkab Bersinergi.
Siak | Kamis 09 Mei 2024, 09:43 WIB
Pencuri Puluhan AC di Hotel Terbengkalai di Ringkus Unit Reskrim Polsek Kuta Alam
Daerah | Kamis 09 Mei 2024, 09:42 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Kelompok Tani KWT Palem Putri Panen Lele Bersama Dinas DP3 Kota Tanjungpinang
#2 Satresnarkoba Polres Karimun Berhasil Mengungkap Kasus Narkoba Seberat ,1,694,6 Gram sabu, 763 Pil E
#3 Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Terima LHP Atas Laporan Keuangan Pemerintahan Tahun 2023
#4 Sat Lantas Polres Karimun Mengelar Kegiatan Polisi Sahabat Anak
#5 Bupati Alfedri Harap Insan Pers dan Pemkab Bersinergi.
#6 Pencuri Puluhan AC di Hotel Terbengkalai di Ringkus Unit Reskrim Polsek Kuta Alam
#7 Bacalon Walikota Pekanbaru Endang Sukarelawan Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PAN
#8 Terkait Mata Anggaran Rp 2,4 M PPTK Kominfo Bintan One Terkesan Bungkam
#9 Pj Bupati Di Dampingi Dandim 0404 Muara Enim Buka TMMD Ke 120 Tahun 2024
#10 RUPS Tahun Buku 2023, Bukit Asam (PTBA) Bagikan Dividen Rp 4,6 Triliun
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456

Email:
red_siagaonlinepku@yahoo.com
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved