WBP bersama Pegawai Rutan Tanjung Balai Karimun.Siagaonline.com, Karimun - Tim SatOpsPatnal Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun laksanakan razia rutin blok hunian warga binaan yang merupakan bagian dari komitmen Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, sesuai dengan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, kata Agus Andrianto.
Kegiatan Razia ini dilakukan secara insidentil untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta memberantas peredaran gelap Narkoba di dalam Rutan, Selasa (4/3/2025)
Plt Kepala Rutan tanjung balai karimun Candra Putra Irawansyah menyampaikan bahwa razia ini merupakan langkah preventif dalam memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, atau alat komunikasi ilegal yang masuk ke dalam rutan.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan menegakkan aturan sesuai dengan arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan tentunya juga selaras dengan Arahan Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada poin pertama tentang razia dilakukan setiap minggu," ucapnya.
Masih kata Karutan, Razia dilaksanakan pada blok hunian C-21 secara humanis yang diawali penggeledahan badan satu persatu warga binaan yang kemudian dilanjutkan dengan memeriksa barang-barang yang tidak boleh masuk ke dalam Rutan.
Dari hasil razia tersebut, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang seperti senjata tajam, narkoba dan barang terlarang lainnya. Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib.
Pelaksanaan razia dilakukan oleh petugas rutan dengan metode pemeriksaan mendetail di setiap blok hunian serta melaporkan bukti tertulis dan dokumentasi ke Pimpinan. upaya pencegahan akan terus dilakukan secara berkelanjutan. (R/Zubaidah)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |