Galeri Foto:
SiagaOnline.com, Pekanbaru - Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan mengadakan rapat bersama Dinas Perhubungan di Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Senin (17/2/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Manahara Napitupulu, didampingi Wakil Ketua Pansus Adam Syafaat, serta Anggota Pansus, yaitu Syamsuri Daris, Zulhendri, Edi Basri, dan Muhtarom.
Hadir dalam rapat ini, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kampar Refizal, Kadishub Kuansing Hendri Wahyudi, Kadishub Inhil Indrawansyah, Kadishub Rohul Minardi Ismail, dan Kadishub Rohil Budi Fitriadi beserta staf.
Rapat ini membahas masukan dan saran terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Provinsi Riau, yang diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan transportasi darat, laut, dan udara seiring dengan meningkatnya kepadatan penduduk. Regulasi ini dinilai penting untuk melindungi infrastruktur jalan serta meningkatkan efisiensi anggaran daerah yang terbatas.
"Urgensi Ranperda ini adalah untuk perlindungan infrastruktur jalan, efisiensi anggaran daerah, peningkatan kesadaran pengguna transportasi, serta harmonisasi dengan kebijakan nasional zero ODOL (Over Dimension Over Loading)," tutup Ketua Pansus, Manahara Napitupulu.(Galeri)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |