Breaking News
Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar | Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja Jaringan Aceh - Batam | Terpeleset dari Buritan Kapal, Nopianto Bertahan Semalaman hingga Diselamatkan Warga | Dua Pelaku Curat di Ujan Mas Ditangkap Tim Trabazz Polsek Gunung Megang | Periska PTBA Dorong Pemberdayaan UMKM Berjalan Optimal | Apel Siaga Karhutla di Concong, Perkuat Sinergi Stakeholder dan Masyarakat Hadapi Ancaman El Nino 2026 |

Patroli Polsek Karanganyar Pekalongan Gagalkan Aksi Perang Sarung, 5 Remaja Diamankan
Rabu 05 Maret 2025, 13:27 WIB

SiagaOnline.com, Pekalongan  – Polsek Karanganyar berhasil mengamankan beberapa orang remaja yang diduga hendak melakukan aksi perang sarung di wilayah Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Rabu (05/03/2025) dini hari. Sedikitnya 5 remaja diamankan oleh Polsek Karanganyar yang sedang patroli.

 

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kasubsi Penmas Si Humas Polres Pekalongan Iptu Suwarti, S.H. Dijelaskan pihaknya berhasil mengamankan para pelaku yang diduga akan melakukan perang sarung saat sedang melakukan patroli di wilayahnya.

 

“Ada 5 orang anak yang diamankan oleh anggota Polsek Karanganyar, diantaranya MA (15), HE (15), RP (15), KP (14) dan RB (14). Semuanya warga Kajen,” kata Iptu Warti.

 

Menurutnya, dari keterangan yang didapat para remaja yang masih dibawah umur itu rencananya akan melakukan perang sarung di Desa Pododadi, Kecamatan Karanganyar.

 

“Kelima anak tersebut diduga akan melakukan tawuran dengan lokasi perjanjian di dekat TK Pembina Desa Pododadi Kecamatan Karanganyar, dengan pihak lawan anak-anak dari  Kecamatan Doro,” jelas Iptu Warti

 

Mereka datang dengan menggunakan sepeda motor, dan bahkan diduga ada yang membawa senjata tajam, namun saat petugas patroli datang mereka langsung kabur, dan ada lima orang yang bisa ditangkap.

 

Para pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Karanganyar untuk diberikan pembinaan dengan memanggil para orang tua untuk diberikan arahan agar lebih ketat dalam memberikan pengawasan kepada anak-anaknya.

 

“Anak-anak ini membuat surat pernyataan , bahwa mereka tidak akan melakukan perbuatan perang sarung maupun tindakan yang bisa merugikan orang lain dengan disaksikan para orang tua. Dan selanjutnya, mereka disuruh pulang bersama dengan orang tuanya,” pungkas Iptu Warti. 

(ims/afk)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top