Breaking News
Kepulangan Jemaah Haji Kloter BTH-12: Wakil Bupati Siak dan PPIH Sambut Hangat 252 Jemaah di Batam | PTBA Perkuat Transisi Energi dan Pengurangan Emisi Karbon melalui Uji Coba Cofiring Tahap II | PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Angkat Tema Energi Berkelanjutan  | Lolos Tingkat Pusat, Ini Daftar 6 Nama Calon Paskibraka Nasional Perwakilan Provinsi Riau  | Revitalisasi JPO Sudirman Tahap Pemasangan Lampu Hias, Spot Ikonik di Pekanbaru Segera Rampung | Ribuan Titik PJU di Kota Pekanbaru Rampung Diperbaiki |

Sedang Nunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Polisi
Kamis 06 Maret 2025, 13:28 WIB

SiagaOnline.com,  Pekalongan  - Penjual Obat Mercon yang bertransaksi di wilayah Kedungwuni Pekalongan diamankan Polisi saat sedang menunggu konsumennya. DAR alias Agung (28) warga Kelurahan Kandang Panjang, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, diamankan petugas di Jl. Widya Manggala Kelurahan Kedungwuni Barat, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, tepatnya di depan kantor kelurahan Kedungwuni Barat.

 

Dari keterangan Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, S.I.K melalui Kasubsi Penmas Iptu Suwarti, S.H., pelaku diamankan pada hari Selasa (04/03/2025) sekitar pukul 18.30 Wib.

 

“Agung diamankan petugas saat sedang menunggu pembeli,” ujarnya.

 

Iptu Warti mengungkapkan, terungkapnya peristiwa tersebut dari informasi warga masyarakat yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh Polres Pekalongan.

 

“Jadi, pada Selasa (04/03), petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di wilayah Kecamatan Kedungwuni ada seseorang yang sedang melakukan jual beli bahan peledak (mercon),” ungkapnya.

 

Dari informasi itu, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi. Unit Reskrim Polsek Kedungwuni yang di back up Resmob Polres Pekalongan akhirnya berhasil mengamankan pelaku yang sedang menunggu pembeli bahan peledak tersebut.

 

Dari tangan pelaku ini, petugas menemukan beberapa bahan peledak yang sudah siap jual.

 

“Sebanyak 6 kilogram obat mercon, kemudian 1 kilogram aluminium powder, 2 kilogram booster lengkeng dan 1 buah timbangan ditemukan oleh petugas dari tangan pelaku,” imbuh Kasubsi Penmas.

 

Lanjut Iptu Warti, selain menjual obat mercon, pelaku ini ternyata membuat dan meracik sendiri obat mercon tersebut.

 

Pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Kedungwuni guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. 

(ims/afk)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top