Breaking News
UNP Tingkatkan Ketahanan Siber, DTI Bekali Pengelola Website dan Aplikasi Hadapi Ancaman Serangan Digital | UNP Perkuat Internasionalisasi, Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Riset dengan Lingnan Artisan Polytechnic Tiongkok | UNP dan MMU Malaysia Perkuat Kerja Sama Internasional Lewat Storynomic Tourism Berbasis Media Digital | Ditreskrimum Polda Kepri Menetapkan Dua Orang Tersangka Berinisial VEH dan HEP Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Tindak Pindana Penipuan | Perkuat Kompetensi Insan, PTBA Dorong Program Pemberdayaan yang Berdampak | Ka. KPLP Lapas Muara Enim Pimpin Kontrol Area Branggang dan Sarana Pendukung Pembinaan |

Galeri Foto:
Ketua TP PPK Riau Resmi Lantik 10 Ketua TP PKK dan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten/Kota Se-Riau
Sabtu 01 Maret 2025, 21:34 WIB

SiagaOnline.com, Pekanbaru - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Riau, Henny Sasmita Wahid resmi melantik 10 Ketua TP PKK serta Ketua Pembina Posyandu kabupaten/kota di Provinsi Riau. Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung Daerah Balai Serindit, Kota Pekanbaru, Sabtu (1/3/2025).

 

Pelantikan ini dihadiri oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid dan Sekda Provinsi Riau, Taufik OH. Serta tampak hadir pula bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota se-Provinsi Riau.

 

Pelantikan ini sesuai dengan keputusan Ketua TP PKK Provinsi Riau nomor 01/PKK Provinsi Riau tahun 2025 tanggal 28 Februari 2025. SK itu tentang pemberhentian dan pengangkatan Ketua TP PKK kabupaten/kota.

 

Kemudian, sesuai dengan surat keputusan Ketua Pembina Posyandu Provinsi Riau nomor 01/posyandu provinsi/2/2025 tanggal 28 Februari tahun 2025.

 

Ketua TP PKK Riau meyakini bahwa Ketua TP PKK kabupaten/kota sekaligus Ketua Pembina Posyandu kabupaten/kota dapat menunaikan tanggungjawabnya dengan maksimal. Sehingga, diharapkan dapat mewujudkan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga. Lalu, dapat memberdayagunakan posyandu melalui sinergitas 6 standar pelayanan minimal.

 

"Saya percaya bahwa ketua TP PKK akan melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan sebaik-baiknya. Disertai penuh rasa tanggungjawab sesuai dengan yang dipercayakan untuk meningkatkan peran serta PKK dalam mewujudkan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga," ujarnya.

 

Saya juga percaya bahwa ibu-ibu dapat melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai dengan peran dan tanggungjawab untuk menata dan memberdayagunakan posyandu melalui sinergitas 6 standar pelayanan minimal. Meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan sosial," imbuhnya.(Galeri)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top