Breaking News
PTBA Pertegas Komitmen Kelestarian Sungai Dalam Konferensi Sungai Indonesia 2026 | Turun Langsung ke Wilayah 3T, Wabup Karimun Bawa Solusi Nyata Untuk Pendidikan dan Konektivitas Warga | Minta Bantuan Lewat 110, Perempuan Ini Diantar Polisi Hingga Rumah Kontrakan | Pemdes Taman Sari Realisasikan Pembangunan Jalan Cor Beton Anggaran Dana Desa Tahap 2 Tahun 2026 | Pekanbaru Jadi Rujukan Pemeritah Kota Solok Terapkan Manajemen Talenta | Peringati HAN ke-42, Pj. Sekda Karimun Gaungkan Kampanye BERLIAN Dan Tegaskan Komitmen Kabupaten Layak Anak |

Persiapan Jelang Arus Mudik, Polres Pekalongan Kota Perketat Pengawasan 13 Titik Rawan Macet dan Kecelakaan
Senin 17 Maret 2025, 11:13 WIB

SiagaOnline.com,  Pekalongan – Menjelang arus mudik Lebaran 2025, Polres Pekalongan Kota meningkatkan pengawasan di jalur utama yang diprediksi mengalami kemacetan dan kecelakaan. 

 

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Prayudha Widiatmoko, mengungkapkan bahwa, di perlintasan sebidang kereta api serta sejumlah jalan menjadi titik krusial yang berpotensi mengalami kepadatan. Selain itu, pembatasan kendaraan berat juga mulai diterapkan guna mengurangi kemacetan.

 

“Di titik rawan macet, seperti perlintasan sebidang dan jalan utama, kami telah melakukan koordinasi untuk meminimalisir kepadatan. Pembatasan kendaraan berat juga sudah disepakati, dan kami akan langsung menindak kendaraan yang melanggar aturan tersebut,” ujar AKBP Prayudha, Senin (17/3/2025).

 

Ditambahkan Kasatlantas Polres Pekalongan Kota, AKP Yuna Ahadiah, bahwa terdapat 13 titik rawan kecelakaan yang telah teridentifikasi. Sebagai langkah antisipasi, pihaknya telah menandai jalan berlubang dengan cat semprot dan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk segera melakukan perbaikan.

 

“Kami fokus pada ruas jalan utama, seperti Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Sutomo, karena di titik-titik tersebut terdapat banyak lampu lalu lintas yang bisa memicu antrean panjang. Jika diperlukan, mode flashing akan diaktifkan untuk mempercepat arus kendaraan,” terang AKP Yuna.

 

Lanjutnya, Polres Pekalongan Kota juga telah berkoordinasi dengan PT KAI untuk mengatur jadwal perjalanan kereta untuk menghindari penumpukan kendaraan di perlintasan sebidang. Sementara itu, Kepala Terminal Pekalongan juga telah diminta menyediakan kantung parkir untuk kendaraan berat yang melanggar aturan pembatasan.

 

“Kami menargetkan perbaikan jalan selesai sebelum dimulainya operasi pengamanan mudik. Pembatasan kendaraan bermuatan besar akan mulai diberlakukan pada 24 Maret hingga 8 April, Dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan arus mudik di Kota Pekalongan dapat berjalan lancar, aman, dan minim hambatan.” pungkasnya. 

(ims/dian)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top