Breaking News
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Diminta Evaluasi Jabatan Inspektorat Sulaiman Lubis | Pemko Padang Bagikan 15000 Bendera untuk Kobarkan Semangat HUT ke-80 RI | HJK Padang ke-356: DPRD & Pemko Bersinergi Wujudkan Kota Maju Nyaman dan Sejahtera | Pemkot Pekalongan Terus Dorong Inovasi dan Peningkatan Pelayanan Publik | Perkuat Sinergi dan Pendampingan OPD, Pemkot Pekalongan-Kejaksaan Negeri Teken MoU | Pemkot Pekalongan Serahkan Hasil Penilaian Pelayanan Publik OPD, Wali Kota Minta Terus Berinovasi

KPU Siak Tetap Hasil Sidang Pleno PSU Pilkada Kabupaten Siak
Selasa 25 Maret 2025, 22:17 WIB

Siagaonline.com, Siak - Pastikan hasil PSU ini final, Ketua KPU Kabupaten Siak Said Dharma Setiawan usai sidang pleno yang sudah di sepakati bersama dengan pengusung tim 01.02 dan 03. Komisi Pemilu Umum (KPU) Kabupaten Siak, telah menetapkan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga TPS setelah putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada Siak 2024.

 

Sidang pleno di KPU Siak memastikan hasil PSU ini final, dan semua pihak diharapkan menjaga kondusifitas pasca-pilkada. dalam konfirmasi Pers dengan awak media di kantor KPU. Senin (24/3/2025).

 

Ketua KPU Kabupaten Siak Said Dharma Setiawan usai sidang pleno yang sudah di sepakati bersama dengan pengusung tim 01.02 dan 03 berharap, saling membahu, bersinergi dan menjaga ketentraman sesama pendukung karena pilkada kita sudah selesai, dan jangan ada lagi aksi-aksi provokasi, tetaplah berikan rasa nyaman kepada masyarakat .

 

“Ketika pemimpin-pemimpin terpilih, berarti dia pemimpin seluruh masyarakat Kabupaten Siak, Semoga apa yang menjadi visi dan misi yang pernah disampaikan di KPU semoga bisa dapat terlaksana,” ujar ketua KPU.

 

Sementara itu ketua bidang teknik penyelengaraan KPU Siak Dedy Kurniawan ,dalam rekapitulasi secara umum berjalan dengan lancar, Meskipun ada beberapa tahapan yang mungkin harus kami selesaikan di dalam rekapitulasi itu mengenai keberatan saksi yang ada di TPS 03 Jayapura dapat di selesai dengan baik dan bisa berjalan dengan lancar.

 

Terkait Mengenai jadwal pelantikan Bupati Dedy Kurniawan menyebutkan” itu bukan kewenangan KPU, kami hanya menyerahkan hasil dari penetapan, hasil penetapan yang akan kami keluarkan itu juga menunggu buku registrasi perkara Mahkamah Konstitusi,” ungkap Dedy.(Amr)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top