SiagaOnline.com, Muara Enim - Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Muara Enim melakukan pengungkapan terduga Bandar dan pengedar Narkotika di wilayah Kabupaten Muara Enim TKP
Gudang Operasional Paket dan Kurir di Kantor Pos Muara Enim, di Jalan Jenderal Sudirman No.99, Rabu (26/03/2025) pukul 16.10 wib.
Tersangka berhasil di amankan AR (30th) Pekerjaan Wiraswasta Alamat :Perumahan Griya Arzury 6, Desa Muara Lawai, Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim.
Berdasarkan informasi dari Masyarakat kepada Tim Intelijen BNNP Sumsel bahwa Maraknya Peredaran Gelap Narkotika Jenis Ganja yang akan diedarkan ke Pekerja Tambang di Tanjung Enim, Maka Tim Pemberantasan BNN Muara Enim melakukan Penyelidikan tentang adanya Rencana Pengiriman Paket diduga Narkotika jenis Ganja Lintas Provinsi dari Aceh - Medan - Palembang dan Muara Enim yang dipesan Pelaku, Dkk sejak hari Sabtu tanggal 22 Maret 2023 melalui Pos Office Kota Medan.
Selanjutnya Tim melakukan pemantauan dan Control Delivery Pengiriman Paket tersebut hingga sampai di Pos Office Kab.Muara Enim pada hari Rabu 26 Maret 2025.
Lalu sekira Pukul 16.10 Wib, Pelaku AR datang bersama rekannya ADP alias DIKA (DPO) yg juga warga Perum Arzury Muara Lawai, setelah paket diterima, Petugas BNN dengan sigap langsung mengamankan pelaku AR, sedangkan pelaku ADP Alias DIKA berhasil melarikan diri.
Setelah dilakukan interogasi, Pelaku AR menerangkan bahwa paket Ganja Kualitas Premium itu dipesan oleh teman-nya DIKA dengan Kualitas Bagus dan Halus yang sudah di Press pengemasannya seharga Rp. 8 juta per-kilogram yang dibeli dari Medsos Komunitas Nasional yang bernama LINGKAR GANJA NUSANTARA ( LGN ) dengan alamat penerima ialah alamat rumah pelaku AR.
Dan tujuan pelaku, dkk memesan Narkotika tersebut ialah untuk dijual dan diedarkan lagi ke Pekerja Tambang di seputaran wilayah Tanjung Enim, karena saat kejadian pemeriksaan, pelaku DIKA sudah siap berangkat kerja dengan menggunakan tas sandang yang berisi Ball kertas paper serta kertas koran dan Timbangan digital untuk memecah paket Ganja tersebut ke paket Lintingan siap edar,
Dan juga karena pelaku DIKA ini merupakan Karyawan tambang PT. Bagong Dekaka Makmur (subcon PT. PAMA site MTBU Tanjung Enim)
Dari hasil Penggeledahan terhadap pelaku AR berhasil diamankan
Barang Bukti Narkotika:
- 1 paket Besar diduga Narkotika jenis Ganja Kualitas Halus
Barang Bukti Non Narkotika
1 buah Tas Sandang dan 1 buah dompet uang tunai Rp.110.000,1 unit HP merk OPPO warna Silver. 2 buah ATM 1 buah Topi warna hitam Gambar logo Gambar Rasta / Daun Ganja.
Selanjutnya Tersangka Berikut Barang Bukti dibawa dan diamankan ke kantor BNNP Sumsel guna penyidikan lanjut.
Kepala BNN Muara Enim AKBP Erlangga, SE, MH menegaskan bahwa " Giat pengungkapan kasus Narkotika dan penangkapan bandar sekaligus pengedar narkotika ini sebagai bentuk upaya proteksi yang dilakukan BNN melalui kegiatan Pemberantasan dan Intelijen, guna melindungi masyarakat Kab. Muara Enim dari ancaman bahaya narkotika dengan berhasil menyelamatkan lebih dari 500 orang Pecandu serta memutus peredaran barang haram tsb di Lokasi Wilayah Tambang guna mewujudkan Tambang Bersinar ( Bersih Narkoba ) sehingga menciptakan iklim investasi yang efektif dan produktif ," ujarnya. (Agus v)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |