Breaking News
Polsek Kateman Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama TNI dan Masyarakat, Pererat Kebersamaan di Tengah Euforia Sepak Bola | Kapolres Pekalongan Kota Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Panjang Wetan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80 | Sambangi BPJN Kepri, Bupati Roby Paparkan Progres serta Usulan Jalan di Bintan | Capaian PAUD Kota Pekalongan Tembus 100 Persen, Bunda PAUD Dorong Pemerataan Layanan Pendidikan Anak | Lapas Muara Enim Silaturahmi ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak | Tabligh Akbar 1 Muharram, Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Bersama Membangun Daerah |

Jelang Lebaran, Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas ll B Taluk Kuantan Dapat Remisi Khusus Idul Fitri
Sabtu 29 Maret 2025, 19:54 WIB

Siagaonline.com, Kuansing - Ratusan warga binaan permasyarakatan kelas ll B Taluk Kuantan terlihat haru dan bahagia menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H, di karenakan dari 448 jumlah warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Taluk Kuantan 268 orang dan 1 diantaranya langsung bebas menerima remisi khusus Idul Fitri 1446 H dari pemerintah 

 

Remisi secara simbolis diserahkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, didampingi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dalam acara yang terpusat di Lapas Cibinong.

 

Penyerahan remisi tahun 2025 dilaksanakan secara serentak melalui Zoom Meeting pada Jumat (28/3/2025) dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Taluk Kuantan Wiwit Feryanto Rahardian didampingi, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Ridho Hakim serta beserta staf.

 

Kepala lapas Kelas llB Taluk Kuantan Wiwid Feryanto Rahardian melalui kepala kesatuan lembaga permasyarakatan (KPLP) Ridho hakim menyampaikan bahwa untuk tahun 2025 warga binaan yang mendapatkan remisi Khusus Idulfitri 1446 H dari 448 warga binaan yang mendapatkan remisi sebanyak 268 orang dan 1 orang diantaranya langsung bebas ujar Ridho Hakim.

 

Remisi yang di terima oleh warga binaan permasyarakatan Kelas llB Taluk Kuantan ini di pastikan yang sudah menjalani program pembinaan dengan baik. dan ini juga merupakan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik selama menjalani masa pidana, juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dalam menjalani pembinaan dengan penuh tanggung jawab, agar nantinya kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik tambah ridho. 

 

Selanjutnya bagi yang mendapatkan kebebasan langsung, diharapkan agar tidak kembali melanggar hukum dan dapat menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat. Remisi khusus ini juga dapat mengurangi over kapasitas pada lapas Kelas ll B Taluk Kuantan yang sudah mencapai 800% terpadat kedua di Indonesia dan sudah bisa di katakan tidak layak pangkas ridho.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top