Breaking News
Polsek Kemuning Gelar Gerakan Pangan Murah, Stabilkan Harga Beras untuk Ringankan Beban Masyarakat | Polres Karimun Gelar Pasar Murah Di Pasar Maimun | Polres Karimun Gelar Pasar Murah Di Pasar Maimun | Sport Center Pekanbaru Mangkrak, KNPI Kulim Minta Wali Kota dan APH Turun Tangan | Lapas Pasir Pangarayan Terapkan Razia Mendadak, Jaga Keamanan dan Ketertiban | ‎Polda Aceh Amankan 7 Orang Terkait Keributan di Kantor Perkim Aceh ‎

Pasar Malam Di Kompe Berangin Cerenti, Diduga Sarat Perjudian Masyarakat Minta APH Lakukan Penindakan
Kamis 03 April 2025, 13:03 WIB

Siagaonline.com, Kuansing - Pasar malam yang berlokasi Desa Kompe Berangin kecamatan Cerenti kabupaten Kuantan Singingi, saat ini menjadi sorotan masyarakat. Sebab, bukan hanya sebagai tempat hiburan, dan keramaian apalagi di saat Perayaan Idul Fitri, dalam kegiatan dan keramaian tersebut juga terdapat dan di jumpai adanya permainan bola gelinding yang diduga merupakan aksi perjudian terselubung, Rabu (2/4/2025).

 

Makanya, keberadaan pasar malam itu dikeluhkan masyarakat. Mereka meminta Pemerintah setempat dan pihak Kepolisian menindak kegiatan yang cukup merugikan masyarakat. Disinyalir banyak pengunjung yang datang ke lokasi ikut berbagai jenis permainan dengan membayar sejumlah uang.

 

“Ini boleh dibilang judi terselubung. Memang hadiahnya rokok dan lainnya. Tapi untuk bermain, pemain harus membayar sejumlah uang. Baik bola gelinding, lempar gelang dan sebagainya. Ini juga telah merusak suasana Idul Fitri,” kata salah seorang pengunjung.

 

Menurut dia, kondisi ini sangat riskan, mengingat keuangan masyarakat yang serba sulit saat ini. Namun justru dimanfaatkan pihak penyelenggara untuk meraup untung. Apalagi pasar malam tersebut di lokasi jalan raya sehingga menimbulkan kemacetan, ujar Narasumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya  .

 

Seperti diketahui, aksi perjudian berkedok pasar malam sudah sering digelar di kabupaten Kuantan Singingi dan di kecamatan Namun sayangnya pihak Pemerintah terkesan tutup mata dan juga pihak APH Padahal, secara aturan aktivitas tersebut jelas-jelas melanggar Pasal 303 KUHP (1) ayat 1e, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 10 tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 25 Juta rupiah dihukum.

 

1e barang siapa yang tidak berhak mengadakan atau memberikan kesempatan main judi, atau sengaja turut campur dalam perusahaan main judi. 2e sengaja mengadakan atau memberikan main judi kepada umum atau turut campur dalam perusahaan, biar ada ataupun perjanjiannya atau cara untuk memakai kesempatan itu.

 

3e Dengan sengaja menawarkan atau memberi/ kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu , dengan tidak perduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya suatu syarat atau dipenuhinya suatu tata – cara.

 

Yang dikatakan main judi yaitu tiap-tiap permainan, yang mendasarkan pengharapan buat menang pada umumnya bergantung kepada untung-untungan saja, dan juga kalau pengharapan itu jadi bertambah besar karena kepintaran dan ketangkasan kebiasaan pemain. Yang juga terhitung masuk main judi ialah pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain, yang tidak diadakan oleh mereka yang turut berlomba atau bermain itu, demikian juga segala pertaruhan yang lain.

 

Seharusnya wahana pasar malam tersebut menawarkan pengalaman kuliner unik berbagi macam makanan dan minuman yang menggugah selera. Dan bermacam produk kerajinan tangan dan barang antik sebagai Cinderamata untuk dijadikan koleksi unik bukan untuk judi, ucap pengunjung yang di kutip di lokasi pasar malam terakhir sebut.

 

"Untuk itu kepada Kapolsek Cerenti dan pemerintah kecamatan untuk bertindak tegas kepada pengelola pasar malam yang berada di desa Kompe berangin tersebut agar segera di tertibkan dan tutup pemainan dan ketangkasan yang berkedok Judi tersebut," pungkasnya.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top