Breaking News
Plt. Bupati Muara Enim Hadiri Pelantikan Tiga Pejabat Pembuat Akta Tanah | A. Elfin MZ Mochtar Ketua PSI Muara Enim Rakorda Dijadwalkan Hadiri Presiden RI Ke 7 Joko Widodo  | Tutup Program Basic Mechanic Course Ring 1 Tanjung Enim, PTBA Cetak 19 Mekanik Muda Siap Kerja | SDN Semana Kecamatan Bakauheni Gelar Sertijab Kepala Sekolah | Bupati Tapsel Perintahkan Akselerasi Program dan Pembinaan Desa Binaan | Salpolairud Polres Inhil Melaksanakan Program JALUR Berkolaborasi Dengan UNRI yang KKN di Tembilahan Demi Kepedulian Masyarakat Pesisir |

Pengamanan Audiensi THL Gagal CPNS Non-Database Bersama DPRD Dharmasraya Berjalan Aman dan Tertib
Kamis 17 April 2025, 10:58 WIB

Siagaonline.com, Dharmasraya – Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat, menurunkan personel gabungan dalam rangka pengamanan kegiatan dengar pendapat atau audiensi antara perwakilan Tenaga Harian Lepas (THL) Non-Database yang gagal dalam seleksi CPNS 2024 dengan DPRD dan OPD terkait, Selasa (15/4/2025) di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Dharmasraya.

 

Kegiatan pengamanan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Dharmasraya, Kompol Eliswantri, SH, MH, guna memastikan kelancaran jalannya audiensi dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif.

 

Dalam kegiatan ini, hadir Ketua Komisi III DPRD Dharmasraya An. Adidas, Asisten III Setda Kabupaten Khairudin, SE, MM, Kepala BKPSDM Yusrizal, Kepala BKD Asril, serta anggota Komisi III lainnya seperti H. Herman, Sasmi Erli, M.Pd, Sugiono, dan Emiliayanti, SP. Sementara dari pihak Sekretariat DPRD diwakili oleh Imam Mahfuri, SE, MMz. Sebanyak 10 orang perwakilan THL turut hadir, dipimpin oleh Ochi Angelia, SE.

 

Dalam pertemuan ini, perwakilan THL menyampaikan aspirasi terkait kebijakan Pemkab Dharmasraya yang merumahkan para tenaga honorer Non-Database. Mereka meminta peninjauan ulang terhadap Surat Edaran Bupati Nomor 800.1.2/54/BKPSDM-2025 dan memohon agar tidak dilakukan PHK massal terhadap honorer yang telah mengabdi lebih dari dua tahun.

 

Menanggapi hal tersebut, DPRD dan OPD menyampaikan bahwa kebijakan yang diambil telah sesuai dengan aturan yang lebih tinggi, termasuk UU Nomor 20 Tahun 2023, Surat Menpan RB, serta Kepmenpan terkait mekanisme pengangkatan PPPK. Komisi III DPRD juga berkomitmen akan mengagendakan kunjungan ke Kemenpan RB guna mencari solusi yang tepat.

 

Audiensi berlangsung dengan lancar dan tertib berkat pengamanan yang maksimal dari pihak kepolisian, serta komitmen bersama untuk menjaga suasana kondusif selama penyampaian aspirasi.(Tegu)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top