Siagaonline.com, Dharmasraya – Menanggapi pemberitaan sejumlah media mengenai dugaan aktivitas pembakaran emas dari kegiatan tambang ilegal di wilayah Nagari Bonjol, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Kapolsek Sungai Rumbai AKP Agus Salem langsung bergerak cepat dengan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan pada Jumat (18/04/2025).
Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat dan komitmen Polsek Sungai Rumbai dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, khususnya terkait aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hukum. Kapolsek bersama sejumlah anggota mendatangi lokasi yang disebut-sebut sebagai tempat pembakaran emas dari hasil tambang ilegal.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), Kapolsek memastikan bahwa tidak ditemukan lagi aktivitas pembakaran emas seperti yang diberitakan. Lokasi tampak kosong dan tidak beroperasi.
“Setelah kami lakukan pengecekan langsung ke lokasi, tidak ditemukan lagi adanya aktivitas pembakaran emas. Sudah tutup dan tidak ada kegiatan apapun di sana,” jelas AKP Agus Salem.
Ia menambahkan bahwa saat di lokasi, pihaknya hanya menemukan seorang wanita pemilik warung yang berada di sekitar lokasi. Wanita tersebut menyampaikan bahwa warung tersebut adalah miliknya dan selama ini hanya disewakan kepada pihak lain. Ia juga mengaku tidak mengetahui secara rinci aktivitas yang pernah dilakukan oleh penyewa tersebut.
“Kami hanya menemukan pemilik warung, seorang ibu-ibu. Dia mengatakan bahwa warung itu miliknya dan hanya dikontrakkan. Tidak ada aktivitas mencurigakan saat kami tiba,” lanjut Kapolsek.
Meski tidak ditemukan adanya aktivitas ilegal saat pengecekan, pihak kepolisian tetap akan melakukan pemantauan secara berkala dan menyeluruh terhadap wilayah-wilayah yang berpotensi digunakan sebagai lokasi kegiatan pertambangan ilegal. AKP Agus Salem juga mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar mereka.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas ilegal, khususnya tambang ilegal yang dapat membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar,” tegasnya.(Tegu)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |