Tim Intel Korem 033/WP , Saat Amankan Seorang Kurir SabuSiagaonline.com, Bintan - Seorang Pria, inisial TH(57 th) warga kota Tanjungpinang, beralamat jalan Sukarno Hatta, Gang Patimura, kedapatan membawa sabu seberat 100 Gram, dibekuk Tim Tim Intel Korem 033/ WP.
Tim Intel Korem 033/WP, yang di pimpin oleh Peltu Ali Panjaitan ( Danpos Bintan ), beserta 5 Orang Anggota lainnya, melakukan penangkapan terhadap pelaku Narkoba di Gang Kenanga, Kecamatan Bintan Timur, Bintan, Rabu (23/4/25).
Sebelum terjadinya penangkapan, Tim Intel Korem 033/WP, melakukan pengamatan terlebih dahulu di lokasi diduga dijadikan tempat transaksi Narkoba.
Dari hasil pengamatan sekitar pukul 19.10 Wib, Personil Tim Intel melihat adanya 1 orang yang mencurigakan yang telah masuk ke lokasi tersebut dan selanjutnya dilakukan Penangkapan.
Ditemukan 1 kantong pelastik berwarna hitam dan di dalamnya dibungkus pelastik berwarna biru dan terdapat 1 kantong Narkoba Jenis Shabu.
Selanjutnya pelaku di bawa ke kantor Tim Intel untuk dilakukan pengambilan keterangan.
Barang Bukti yang didapat sbb :
Narkoba Jenis sabu-sabu +- 100 Gram, Rokok Sampoerna Prima 1 bungkus.
Sementara itu, direncanakan pelaku akan di serahkan kepada BNNK Tanjungpinang pada hari Kamis tanggal 24 April 2025.(Zen)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |