Keterangan Foto: Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke BPKP Sumut terkait tindakan tegas terhadap pejabat yang melakukan pelanggaran.
Tapsel, SiagaOnline.Com - Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Gus Irawan Pasaribu, mengambil tindakan tegas terhadap tiga pejabat yang terbukti melakukan pelanggaran. Ketiga pejabat tersebut berasal dari Puskesmas Pintu Padang, Dinas Pendidikan, dan Dinas Perdagangan. Pemecatan ini menyusul inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Bupati beberapa waktu lalu dan videonya viral di media sosial.
"Saya sudah berhentikan itu yang di puskesmas. Kepala puskesmasnya ternyata begitu saya perintahkan diperiksa oleh Inspektorat ternyata orang ini sebelumnya sering bermasalah," terang Gus Irawan Pasaribu usai berkunjung ke BPKP Sumut, Senin (28/4/2025).
Bupati mengungkapkan temuan adanya pungutan liar di Puskesmas Pintu Padang, meskipun Tapsel telah menerapkan program Universal Health Coverage (UHC). Ia juga menyinggung kasus kepala bidang di Dinas Pendidikan yang mengancam kepala sekolah untuk menyetor uang, serta kepala bidang di Dinas Perdagangan yang melakukan penyelewengan iuran pasar.
"Kalau untuk yang namanya fraud, penyelewengan, menyangkut uang, itu nggak ada maaf," tegasnya.
Gus Irawan menyatakan komitmennya untuk membersihkan birokrasi di Tapsel, terutama di sektor kesehatan dan pendidikan yang menyerap 46% APBD. Ia menekankan tidak akan memberikan dispensasi kepada siapapun, termasuk keluarga atau kerabat, yang terlibat pelanggaran.
"Mohon maaf misalnya dengan keluarga, ya saya pegang teguh dalihan na tolu, tapi dalam penerapan aturan nggak ada dispensasi karena hubungan darah, hubungan keluarga, nggak ada," tuturnya.
Bupati juga mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi pelayanan publik di Tapsel dan berjanji untuk mendigitalisasi seluruh layanan publik. Ia mengakui adanya kelemahan sistem internal control dan mentalitas birokrasi yang perlu diperbaiki. Hal ini diperkuat dengan temuan audit interim BPK dan diskusi dengan BPKP Sumut terkait rencana review dan perbaikan sistem internal control.
"Malu saya pernah jadi ketua Ikatan Akuntan Indonesia Sumut 2 periode dan di belakang nama saya Ak, CA tapi tidak bisa membenahi sistem ini di Tapsel," ujarnya.
Gus Irawan menambahkan bahwa tindakan pemecatan telah diumumkan sejak awal kepemimpinannya. Ia juga menjelaskan bahwa pengurangan anggaran DAK dan DAU sebesar Rp113,5 miliar serta peningkatan belanja pegawai sebesar Rp200 miliar telah menyebabkan minimnya belanja modal. Oleh karena itu, ia meminta seluruh ASN Tapsel untuk meningkatkan kualitas pelayanan birokrasi dan mencegah praktik mark-up anggaran.
"Di 2025 ini kita tingkatkan kualitas pelayanan birokrasi," paparnya.(Amils)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |