Breaking News
Sky Game Batam Bersama Insan Pers Perkuat Kemitraan Silaturahmi Rutin Dan Ngopi Santai | Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime Dan Balap Liar Saat Akhir Pekan | Polsek Mandau Gagalkan Peredaran Sabu di Bathin Solapan, Dua Pelaku Diamankan | Heri Amalindo dan Sekda Muara Enim Pimpin Upacara Pemakaman Nang Ali Solihin | H. Cik Ujang Tinjau Jalan Longsor di Pemulutan Barat, Minta Perbaikan Segera Diusulkan | H Cik Ujang Dorong Potensi Persawahan di Desa Kamal Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat |

Sambut Aspirasi Masyarakat: 6 Legislator DPRD Bintan Dapil III Gelar Masa Reses I
Senin 05 Mei 2025, 14:16 WIB

Siagaonline.com, Bintan - Sebanyak 6 orang anggota DPRD Bintan, dari Dapil III, (Bintan Timur ), periode 2024-2029, gelar masa reses I tahun 2025, Minggu (4/5/25). 

 

Para Legislator tersebut, berkunjung ke Dapil mereka masing-masing, dimulai dari tanggal 2 sampai dengan tanggal 7 Mei 2025.

 

Berikut nama - nama para anggota DPRD Bintan Dapil III yang menggelar Reses I Tahun 2025.

 

1 H. Amran, S.I

2. Hj. Aisyah

3. LA Nade 

4. Yanti Maryanti

5. M. Wahyu Nugraha

6. Ir. H. Arif Jumana S

 

Sambut Aspirasi: 2 Legislator DPRD Bintan Dapil II Gelar Masa Reses I Tahun 2025.

 

Bintan, Sambut Aspirasi masyarakat, 2 anggota DPRD kabupaten Bintan, dari dapil II (Mantang, Bintan Pesisir ), periode 2024-2029, menggelar masa reses I tahun 2025, Sabtu (03/5/25). 

 

Masa Reses I dilaksanakan selama 6 hari, mulai dari tanggal 2 sampai dengan tanggal 7 Mei 2025.

 

Berikut nama - nama legislator DPRD Bintan dapil II:

 

1. Ahmad Makruf 

2.Hizqi Rahmawati, S.T

 

Aspirasi warga berupa pernyataan sikap, pendapat, harapan, kritik, masukan, atau saran berhasil ditampung dari hasil kunjungan para anggota DPRD Bintan dalam masa reses I tersebut. 

 

Hasil aspirasi masyarakat yang dikumpulkan selama reses DPRD akan dibawa ke dalam beberapa tempat penting.

 

Pertama, aspirasi tersebut akan disaring dan dijadikan dasar untuk penyusunan Pokok Pikiran DPRD (Pokir DPRD), yang menjadi masukan penting dalam proses perumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

 

Kedua, aspirasi juga akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD dan risalahnya akan diserahkan kepada pemerintah daerah melalui Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) untuk ditindaklanjuti.(Adv)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top