
Siagaonline.com, Bintan - 6 orang anggota DPRD Bintan dari Dapil IV ( Bintan Utara, Seri Kuala Lobam ), periode 2024-2029, gelar masa reses I tahun 2025, Senin (5/5/25).
Masa reses dilaksanakan selama 6 hari, yang dimulai dari tanggal 2 sampai dengan tanggal 7 Mei 2025.
Berikut nama- nama Legislator DPRD Bintan Dapil IV, yang melaksanakan Reses I tahun 2025:
1. Eriyanti, SH.MH
2. Mirwan
3. Hesti Gustrian,S.ST
4. Indra Setiawan,S.ST
5. Zakirman, S.Pd.I
6.Bani Suparti, A.Md.
Aspirasi warga berupa pernyataan sikap, pendapat, harapan, kritik, masukan, atau saran berhasil ditampung dari hasil kunjungan para anggota DPRD Bintan dalam masa reses I tersebut.
Hasil aspirasi masyarakat yang dikumpulkan selama reses DPRD akan dibawa ke dalam beberapa tempat penting.
Pertama, aspirasi tersebut akan disaring dan dijadikan dasar untuk penyusunan Pokok Pikiran DPRD (Pokir DPRD), yang menjadi masukan penting dalam proses perumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Kedua, aspirasi juga akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD dan risalahnya akan diserahkan kepada pemerintah daerah melalui Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) untuk ditindaklanjuti.(Adv)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



Berita Terkini | Indeks |