Breaking News
Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026 | Rayen dan Cece Menangkan Bujang dan Gadis Muara Enim 2026 | Polsek Concong Dukung Program Asta Cita Presiden RI Melalui Penanaman Jagung Monokultur di Desa Concong Tengah | Dua Pejabat PUTR Gunungsitoli Beda Pengakuan soal Alat Berat di Galian Ilegal, GMPL: “Ini Bukan Kekeliruan, Tapi Bukti Dugaan Kejahatan” | Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto Instruksikan Penguatan Program 'Ananda Bersinar' dan Akses Digital Rehabilitasi | Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun Pimpin Pelantikan Analis Keimigrasian Ahli Muda, Tekankan Integritas dan Pelayanan PRIMA |

Karyawan Lubuk Dalam PTPN IV Regional III Bantah Pemaksaan Kerja di Hari Libur
Senin 05 Mei 2025, 20:33 WIB

Siagaonline.com, Siak - Karyawan Kebun Lubuk Dalam PTPN IV Regional III membantah keras adanya pemaksaan bekerja pada hari libur nasional, termasuk saat peringatan May Day 1 Mei 2025. 

 

Hal itu disampaikan para karyawan yang tergabung ke dalam Serikat Pekerja Perkebunan Lubuk Dalam. Ketua Serikat Pekerja Perkebunnan Kebun Lubuk Dalam Ketler Pardomuan dalam keterangannya di Siak, Senin (5/5/2025) menyesalkan adanya narasi tidak berdasar yang disampaikan dan dipublikasikan oleh pihak tidak bertanggung jawab tersebut.

 

Dengan tegas, ia menyatakan segala kebijakan operasional perusahaan, terutama pada saat hari libur telah melalui diskusi transparan antara manajemen dan Serikat Pekerja sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. 

 

"Tidak ada pemaksaan kerja di hari Minggu atau libur nasional, apalagi pemberian sanksi bagi yang tidak bekerja. Itu bertentangan dengan fakta di lapangan," kata dia. 

 

Termasuk pada saaat peringatan May Day 2025. Ia mengatakan bahwa jauh sebelum peringatan May Day dilaksanakan, Serikat Pekerja dan Manajemen telah sepakat menetapkan libur bersama serta meniadakan aktivitas on-farm maupun off-farm. 

 

Namun, jika ada karyawan yang ingin bekerja demi memperoleh tambahan pendapatan, hal itu dilakukan secara sukarela dengan kesepakatan premi lembur melalui perjanjian bipartit. 

 

"Premi lembur itu tanpa target dan murni permintaan karyawan. Tidak ada paksaan atau sanksi. Kebijakan itu semata-mata murni untuk membantu karyawan yang membutuhkan pendapatan tambahan. Dan itu berlaku juga di hari libur seperti hari minggu. Kami justru sangat terbantu dengan kebijakan ini," tegasnya.  

 

Lebih jauh, pria yang juga menjabat sebagai Mandor Satu dan telah mengabdi di Kebun Lubuk Dalam PTPN IV Regional III sejak 1995 sialm tersebut menyatakan manajemen tidak pernah memperlakukan karyawan seperti yang dinarasikan dalam media tersebut. 

 

"30 tahun saya bekerja di sini, sama sekali tak pernah mendapat perlakuan semena-mena. Justru, sampai saat ini kami bangga bisa menjadi bagian dari PTPN V yang sekarang dikenal Regional III. Banyak yang ingin menjadi bagian dari kami," ujarnya. 

 

Sementara itu, Kasubbag Humas PTPN IV Regional III Adry Syah Putra menambahkan bahwa PTPN IV Regional III menegaskan komitmennya dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis di Provinsi Riau. 

 

Ia mengatakan PTPN IV Regional III menempatkan karyawan sebagai bagian penting dalam perjalan panjang serta proses transformasi dan perbaikan secara berkesinambungan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. 

 

"PTPN IV Regional III turut membuka ruang seluas-luasnya kepada segenap karyawan untuk terus tumbuh, berkembang, melalui ragam inovasi sehingga entitas dapat terus berkontribusi positif, terutama dalam mendukung program Asta Cita," demikian Adry. (Amr/p)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top