Breaking News
Wawako Padang Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka untuk Upacara HUT RI ke-80 | Sinergi Pemko–DPRD Padang, KUA-PPAS 2026 Resmi Disepakati untuk Pembangunan Kota | Sinergi Pemko–DPRD Padang, KUA-PPAS 2026 Resmi Disepakati untuk Pembangunan Kota | DPRD Rohil Bersama Pemda Tandatangani Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029 | Wabup Tapsel Kukuhkan 68 Anggota Paskibra untuk Upacara HUT RI ke-80 dengan Semangat Patriotisme | Satreskrim Polres Karimun Mengungkap Kasus Pencurian Terjadi di wilayah Karimun Pelaku RDP Diringkus saat Bekerja

Upaya Cegah Aksi Premanisme, Polres Bintan Gencar Laksanakan Patroli dan Himbauan
Minggu 11 Mei 2025, 12:30 WIB

Siagaonline.com, Bintan - Dalam upaya memelihara Kamtibmas di Kabupaten Bintan, Polres Bintan terus berupa melaksanakan himbauan kepada masyarakat terkait penyakit masyarakat yang merugikan terutama aksi premanisme pada Minggu, (11/5/2025).

 

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M. Si melalui Kasihumas AKP Prasojo menyampaikan bahwa saat ini Polda Kepri dalam hal ini Polres Bintan terus berupaya melakukan pemberantasan serta penindakan terkait penyakit masyarakat berupa aksi premanisme yang meresahkan masyarakat maupun investasi yang ada di Kabupaten Bintan.

 

"Polres Bintan beserta Polsek Jajaran tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku Premanisme yang meresahkan masyarakat maupun investasi di Kabupaten Bintan dan kami akan melalukan tindakan tegas," Pungkasnya.

 

Saat ini Polres Bintan sedang melaksanakan Operasi Kepolisian dengan sandi Pekat Seligi 2025 dengan tujuan penertiban, pencegahan dan pemberantasan penyakit masyarakat salh satunya aksi Premanisme yang meresahkan yang telah berjalan sedang 1 Mei hingga 14 Mei 2025 mendatang.

 

Oleh karena itu Polres Bintan terus melaksanakan patroli beberapa lokasi yang menjadi lokasi premanisme serta melakukan himbauan kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh para Bhabinkamtibmas.

 

“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bintan kami menghimbau agar apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahat yang terjadi dapat segera melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat baik melalui para Bhabinkamtibmas, Polsek ataupun Polres Terdekat agar bisa langsung ditangani oleh pihak Kepolisian serta bisa juga menghubungi Call Center Polri 110 dan Wa Polres Bintan di nomor 081376159283," pungkasnya.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top