
Siagaonline.com, Kuansing - Para Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) dan Permurnian Emas diwilayah Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi, dijadikan tempat pemerasan dan intimidasi oleh oknum Polsek Cerenti.
Terungkap hal itu, ketika media ini mendaptkan informasi dari sejumlah para Peti. Mereka ( Pemilik Peti) dimintai setoran perbulan yang bervariasi mulai dari sebesar Rp.700.000 hingga 5 juta per rakit.
Menurut pengakuan sejumlah narasumber dilokasi Peti, modus permintaan uang tersebut menggunakan jasa Ketua Pemuda Kecamatan Cerenti, Bujang Kacil. Setelah dilakukan pengutipan setiap bulannya disetor kepada inisial IS yang diduga orang dekat oknum Kapolsek Cerenti ABS.
"Uang itu dikutip setiap bulan sebesar Rp.700.000 kepada para peti, yang mengutip dilapangan dilakukan Bujang Kancil, setelah dikutip uang tersebut disetor kepada IS orang dekat Kapolsek," kata Narasumber yang diminta namanya tidak dipublish, Selasa (20/05/2025).
Dijelaskanya, jumlah peti yang beroperasi kurang lebih 47 rakit di dua desa, seperti Desa Pl. Panjang dan Desa Pl. Bayur Kecamatan Cerenti, jadi jumlah perbulan uang setoran yang di dapat kurang lebih 32.900.000,-.
"Sedangkan dugaan pemerasan dan intimidasi untuk pemurnian emas setoran bervariasi antara 1 juta s/d 5 juta perbulan. Dimana emas yang sudah dimurnikan wajib di jual kembali kepada kapolsek, kemudian kapolsek menjual kembali ke pekanbaru ke toko emas Mulya dengan keuntungan 70 ribu s/d 100 ribu pergram emas," jelas Sumber.
Untuk menguji kebenaran informasi serta data yang diperoleh awak media ini dilapangan, dimana atas keterlibatan oknum Kapolsek Cerenti tersebut. Hingga berita ini tayang Kapolsek Cerenti tidak bersedia memberikan penjelasan.
Mengutip bahasa Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum;
Jika anda tidak bisa membantu banyak orang bantu beberapa orang. Jika anda tidak bisa membantu beberapa orang, maka bantulah satu orang. Tapi jika anda tidak bisa membantu satu orang, setidaknya jangan membuat rusuh, membuat ribut di tengah masyarakat dan membuat suasana tidak tentram.
Karena esensi tugas kita adalah disamping memberikan perlindungan kepada masyarakat, tidak lupa mengayomi masyarakat, dan kita melaksanakan penegakan hukum yang bertanggung jawab, dan jangan sampai merusak citra baik kepolisian yang sudah lama dibangun.
Oleh karena itu diminta kepada Kapolres Kuantan Singingi dan Kapolda Riau agar secepatnya merespon dan periksa Kapolsek Cerenti terkait dugaan isu pemerasan dan Intimidasi yang beredar ditengah masyarakat khususnya di Kecamatan Cerenti.
Dimana masyarakat kurang nyaman atas tindakan dan ancaman kepada para pelaku Ilegal, yang seharusnya kegiatan yang namanya ilegal harus di perangi dan di musnahkan, di hilangkan, malah sebaliknya menekan pelaku dengan modus uang atensi. (Tim)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



Berita Terkini | Indeks |