SiagaOnline.com, Muara Enim - Kantor Imigrasi Muara Enim menghadiri Sosialisasi Pra dan Purna Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja Pemkab. Muara Enim, Pada hari Selasa (27/05/2025).
Kasubsi Izin Tinggal Keimigrasian Kanim Muara Enim, Ricky Himerly, sebagai narasumber mewakili Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim, menyampaikan contoh-contoh permasalahan yang terjadi saat ini terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) di mana mereka bekerja di luar negeri tanpa melalui prosedur yang berlaku.
Ricky Himerly menegaskan, pentingnya peran keimigrasian dalam pencegahan masalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural saat ini.
Terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Ragil Putra Dewa menyampaikan apresiasi terhadap sosialisasi yang diadakan oleh Dinas Tenaga Kerja Pemkab. Muara Enim.
“Saya harap dengan kegiatan ini masyarakat lebih mengetahui resiko menjadi PMI non procedural, agar tidak ada lagi calon pekerja yang salah jalur”
Menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural membawa berbagai risiko, termasuk kerentanan terhadap penipuan, eksploitasi, kurangnya perlindungan hukum, dan risiko keamanan. PMI non-prosedural juga berisiko tidak mendapat jaminan keamanan dan perlindungan hukum di negara penempatan kerja, serta berpotensi mendapat gaji rendah atau bahkan tidak dibayar, pungkasnya.(Agus v)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |