Breaking News
Polda Lampung Pasang Imbauan di Krakatau, Nelayan Diminta Jauhi Kawasan Gunung Anak Krakatau | PTBA Gelar Susur Sungai Angkut 1,56 Ton Sampah dari Sungai Enim | Hasil Seleksi Pemenuhan Kuota SMP Negeri Pekanbaru Diumumkan, Daftar Ulang Dimulai 6 Juli | Pelajari Sistem Penanganan Kedaruratan Terpadu, Pemeritah Kabupaten Solok Kunjungi TRC 112 Pekanbaru Aman | Personil Satintelkam Polres Muara Enim Melaksanakan Koordinasi dengan Sekdes Danau Tampang Kecamatan Sungai Rotan | Sat. Intelkam Polres Muara Enim  Silaturahmi dengan Presidium Pembentukan DOB Rambang Lubai Lematang |

Pemdes Sidoasih Salurkan Program Bantuan Sosial BLT-DD Triwulan II Tahun 2025 kepada 15 KPM
Rabu 28 Mei 2025, 20:17 WIB
Pemerintah Desa Sidoasih Kecamatan Ketapang salurkan BLT-DD Triwulan II Tahun 2025.

SiagaOnline.com, Lamsel – Pemerintah Desa Sidoasih, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, kembali merealisasikan program bantuan sosial melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk triwulan kedua tahun 2025, mencakup bulan April, Mei, dan Juni. 

 

Sebanyak 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hadir dan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp.900 ribu yang diserahkan langsung oleh Kepala Desa Sidoasih Muhamad Ibrahim di aula kantor desa setempat, Rabu (28/5/2025).

 

Acara penyaluran BLT-DD tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar, serta dihadiri pejabat kecamatan, yakni Sekcam Ketapang Elhayati, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Siti Aimah, Kasi Pemerintahan Suwardi Wijaya, Pendamping Desa Ahmad Efendi, Ketua BPD Ahmad Zaelani, aparatur desa yang turut memastikan proses berjalan sesuai ketentuan dan prinsip transparansi.

 

Dalam sambutannya Kepala Desa Sidoasih Muhamad Ibrahim berpesan agar bantuan yang telah diterima oleh keluarga penerima manfaat untuk dimanfaatkan dengan baik, terutama untuk memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, " kata Muhamad Ibrahim yang akrab disapa Kades Baim.

 

Kades Baim menegaskan bahwa penerima manfaat program bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa tersebut, sesuai dengan kriteria yang tetap oleh pemerintah, yaitu Lansia tunggal, Penyandang disabilitas, 

Mempunyai penyakit kronis atau menahun.

 

"15 keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa triwulan kedua ini hasil musyawarah desa khusus (Musdesus) bersama lembaga desa dan pemerintahan desa Sidoasih. Sudah pasti sesuai kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai penerima manfaat. Sehingga kita tidak menyalahi regulasi yang telah ditetapkan, " bebernya. (Yan)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top