Breaking News
Sport Center Pekanbaru Mangkrak, KNPI Kulim Minta Wali Kota dan APH Turun Tangan | Lapas Pasir Pangarayan Terapkan Razia Mendadak, Jaga Keamanan dan Ketertiban | ‎Polda Aceh Amankan 7 Orang Terkait Keributan di Kantor Perkim Aceh ‎ | Kapolres Pekalongan Kota Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama di Mapolres Pekalongan Kota | Satpolairud Polres Inhil Kibarkan Bendera Merah Putih di Kapal Rakyat Perairan Pulau Burung | Lomba Gerak Jalan Indah Antar Pelajar SD dan SMP Seru dan Meriah Di Kabupaten Muara Enim

Polsek Cerenti Pasang Spanduk Larangan Karhutla dan Sosialisasikan Dampaknya Kepada Masyarakat
Kamis 29 Mei 2025, 17:38 WIB

Siagaonline.com, Kuansing – Dalam rangka mendukung Program Prioritas Kapolri Nomor 5 tentang Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Cerenti melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Cerenti, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi.

 

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, (29/05/2025), oleh PS. KA SPK III Polsek Cerenti, Aipda Bobby, bersama dua orang personel Polsek lainnya. Tim turun langsung ke lapangan untuk memasang spanduk di beberapa titik strategis yang rawan terjadi pembakaran hutan dan lahan, sebagai bentuk imbauan keras kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat menyebabkan terjadinya Karhutla.

 

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat sekitar mengenai dampak buruk Karhutla, baik dari segi kesehatan, lingkungan, maupun ekonomi. Aipda Bobby menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Kami ingin menyampaikan secara langsung kepada masyarakat bahwa membakar hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan dan bisa berdampak luas secara sosial dan ekonomi. Ada sanksi pidana yang tegas bagi siapa pun yang terbukti melakukannya,” ujar Aipda Bobby.

 

Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat setempat. Dengan adanya spanduk dan sosialisasi, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat, serta turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Cerenti.

 

Kapolres kuatan Singingi AKBP Angga F Herlambang SIK SH., Melalui Kapolsek Cerenti AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif sekaligus edukatif kepada masyarakat.

 

“Kami berkomitmen mendukung penuh program prioritas Kapolri, dan salah satunya adalah upaya preventif terhadap bencana Karhutla. Pencegahan lebih baik daripada penanganan. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama menjaga wilayah kita dari ancaman kebakaran hutan dan lahan,” ungkap Kapolsek Cerenti.

 

Polsek Cerenti berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang kuat kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi hukum yang berlaku, sehingga situasi kamtibmas tetap kondusif, pungkas Kapolsek.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Kamis 14 Agustus 2025, 10:02 WIB
Pemandangan memprihatinkan terlihat di kawasan Sport Center yang berada di wilayah Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru. Ketua KNPI Kecamatan Kulim, Rahmat Handayani, bersama anggotanya menemukan lapangan tembak yang terbengkalai tanpa perawatan saat.



Kamis 14 Agustus 2025, 09:10 WIB
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan kembali menggelar razia mendadak di kamar hunian warga binaan pada Rabu (13/8/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) Moch..



Kamis 14 Agustus 2025, 09:08 WIB
Polda Aceh bergerak cepat menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengamankan tujuh orang untuk diperiksa terkait peristiwa keributan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan.



Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top