Breaking News
Wawako Padang Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka untuk Upacara HUT RI ke-80 | Sinergi Pemko–DPRD Padang, KUA-PPAS 2026 Resmi Disepakati untuk Pembangunan Kota | Sinergi Pemko–DPRD Padang, KUA-PPAS 2026 Resmi Disepakati untuk Pembangunan Kota | DPRD Rohil Bersama Pemda Tandatangani Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029 | Wabup Tapsel Kukuhkan 68 Anggota Paskibra untuk Upacara HUT RI ke-80 dengan Semangat Patriotisme | Satreskrim Polres Karimun Mengungkap Kasus Pencurian Terjadi di wilayah Karimun Pelaku RDP Diringkus saat Bekerja

Gubri akan Rombak OPD yang Tidak Tindaklanjuti Temuan BPK
Minggu 08 Juni 2025, 18:27 WIB

Siagaonline.com, Pekanbaru - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid akan merombak Organisasi Perangkat Daerah yang tidak mengindahkan dan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keungan (BPK) terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau 2024 

 

"Saran masukan BPK harus kita jalankan. Jika memang saran ini tidak bisa diindahkan oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terpaksa memang saya harus merombak OPD yang ini," ujar Gubri saat menghadiri Pesta Pembangunan dan Pengadaan Lahan HKBP Imanuel Resort Pekanbaru II, Ahad (8/6/2025).

 

Gubri Abdul Wahid menyampaikan bahwa pihaknya komitmen untuk menyelesaikan temuan tersebut dan harus ditindaklanjuti dalam dua bulan ini.

 

"Yang sudah disajikan oleh BPK kita akan ditindaklanjuti sesuai dengan saran BPK, harus ditindaklanjuti dalam dua bulan ini," ujar Gubri. 

 

Gubri menerangkan, setidaknya ada 153 temuan LHP Keungan tahun 2024 Pemprov Riau ini, dan akan segera dirapatkan bagaimana proses penyelesaiannya. 

 

Terang dia, saat ini sudah dibentuk tim untuk menyelesaikan semua temuan BPK tersebut agar temuan ini bisa diselesaikan dan tidak menjadi persoalan hukum dikemudian hari. 

 

"Saya baca ada 153 temuan, dari keuangan dan kinerja itu ada sekitar 100an atau 93 kalau ngak salah temuan dari sisi kepatuhan, maka ini akan kita rapat kan. Saya sudah bentuk tim menyelesaikan semuanya agar temuan ini bisa diselesaikan tidak menjadi persoalan hukum dikemudian hari," lanjutnya. 

 

Abdul Wahid menegaskan, meskipun ia menjabat sebagai Gubernur Riau pada Februari 2025 ini, dan LHP keungan Pemprov Riau tersebut tahun 2024, namun ia komitmen akan segera menyelesaikannya. 

 

Sebab dia ingin menata dan memperbaikinya serta fokus pada pembangunan Provinsi Riau kedepannya, sehingga saran dan masukan BPK tersebut harus dijalankan agar tidak menghambat persoalan administratif nantinya. 

 

"Saya tidak ingin masalah ini berbuntut jadi masalah hukum,” ujarnya.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top