Breaking News
Tingkatkan Sinergitas Lintas Sektoral, Kanwil Ditjenim kepri Pimpin Rapat TIMPORA dan Operasi Gabungan se-Provinsi Kepri | PTBA Dampingi Petani Kopi Sawahlunto Panen dan Ciptakan Nilai Tambah | Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat di Katibung, Satu Di Antaranya Masih Berstatus Pelajar | Pemdes Ruguk Distribusikan Bantuan Pangan Beras 20 Kg dan Minyak 4 Liter Kepada 1.381 Warga Penerima Manfaat  | Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026 | Rayen dan Cece Menangkan Bujang dan Gadis Muara Enim 2026 |

Penguatan Pengawasan Internal, Pemkab Tapsel Kirim 29 Pegawai Ikuti Pelatihan Probity Audit
Rabu 11 Juni 2025, 08:33 WIB
Keterangan Foto: Bupati Tapsel menghadiri pembukaan pelatihan Probity Audit di Medan.
Tapsel, Siagaonline.com - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) mengirimkan 29 pegawai, termasuk tujuh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), untuk mengikuti pelatihan Probity Audit di Balai Diklat PKN Medan. Pelatihan ini berlangsung selama empat hari, mulai 10 hingga 13 Juni 2025. Bupati Tapsel, H. Gus Irawan Pasaribu, menekankan pentingnya pelatihan ini untuk meningkatkan kualitas pengawasan internal di pemerintahan. Dalam sambutannya di pembukaan pelatihan, Selasa (10/6/2025), Bupati Gus Irawan menyampaikan bahwa sejak menjabat tiga hingga empat bulan lalu, ia merasakan kurangnya penguatan sistem pengawasan internal. Pengalamannya di dunia korporasi membuatnya terbiasa dengan sistem pengawasan yang ketat dan terukur. "SPI kita sudah ada, bahkan katanya sudah mencapai level tiga. Tapi, faktanya, dalam pelaksanaan sehari-hari masih banyak tantangan," ungkap Bupati Gus Irawan. Ia menambahkan pentingnya peningkatan kapasitas SDM yang menjalankan SPI. Bupati Gus Irawan juga mengapresiasi sistem pre-test dan post-test dalam pelatihan ini sebagai ukuran pemahaman peserta. Ia berharap pelatihan ini meningkatkan wawasan dan integritas para peserta, berdampak pada kinerja organisasi. "Kita tidak bisa hanya mengandalkan audit dari BPK yang hanya datang setahun sekali," tegas Bupati Gus Irawan. Ia menekankan perlunya sistem pengawasan internal yang berjalan setiap hari. Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, menjelaskan bahwa pengawasan barang/jasa di pemerintahan daerah wajib memenuhi prinsip probity audit sesuai Pasal 76 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. "Kepala daerah harus memastikan pengadaan barang/jasa yang berintegritas, transparan, dan akuntabel," jelasnya. Plt. Inspektur Tapsel, Hamdy S Pulungan, menjelaskan bahwa Probity audit menilai konsistensi proses pengadaan barang/jasa sesuai prinsip integritas, kebenaran, dan kejujuran, serta kepatuhan pada peraturan perundangan. Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Balai Diklat PKN Medan dan BPK Perwakilan Provsu. (Amils)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top