
Siagaonline.com, Rokan Hulu - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, turut hadir dalam acara peresmian Balai Rehabilitasi NAPZA Adhyaksa yang digelar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (26/6/2025).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hulu sebagai bagian dari langkah strategis dalam menangani penyalahgunaan narkotika secara rehabilitatif.
Acara peresmian dilakukan secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas, dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Bupati Rokan Hulu Anton, Wakil Bupati H. Syafarudin Poti, Kajari Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya.
Dalam kesempatan itu, Efendi menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh pendekatan rehabilitatif dalam penanganan kasus narkoba.
“Kehadiran kami di sini sebagai bentuk sinergi nyata antara pemasyarakatan dan aparat penegak hukum dalam memperkuat sistem pembinaan yang lebih manusiawi dan terintegrasi,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa langkah ini selaras dengan arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi, serta Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau Maizar.
“Kami akan terus membangun kolaborasi lintas sektor demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih responsif terhadap isu-isu sosial seperti penyalahgunaan narkotika,” tegas Efendi.
Diharapkan, Balai Rehabilitasi NAPZA Adhyaksa ini tak hanya menjadi fasilitas layanan medis semata, tetapi juga pusat pemulihan dan pembinaan yang mendukung program-program lapas untuk mendorong pemulihan berkelanjutan bagi para penyalahguna narkotika. (Rls/Des)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



Berita Terkini | Indeks |