Breaking News
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Diminta Evaluasi Jabatan Inspektorat Sulaiman Lubis | Pemko Padang Bagikan 15000 Bendera untuk Kobarkan Semangat HUT ke-80 RI | HJK Padang ke-356: DPRD & Pemko Bersinergi Wujudkan Kota Maju Nyaman dan Sejahtera | Pemkot Pekalongan Terus Dorong Inovasi dan Peningkatan Pelayanan Publik | Perkuat Sinergi dan Pendampingan OPD, Pemkot Pekalongan-Kejaksaan Negeri Teken MoU | Pemkot Pekalongan Serahkan Hasil Penilaian Pelayanan Publik OPD, Wali Kota Minta Terus Berinovasi

Diduga Serampangan! Pos KOPPSA-M Dibongkar Oknum Aparat di Lahan Sendiri, Koperasi Tuntut Sikap Tegas Kapolda Riau
Jumat 04 Juli 2025, 08:16 WIB

Siagaonline.com, Kampar — Tindakan pembongkaran paksa terhadap pos keamanan milik Koperasi Perkebunan Sawit Mandiri (KOPPSA-M) oleh kelompok yang dikawal personel berseragam polisi bersenjata lengkap kembali menyulut api ketidakadilan. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 3 Juli 2025, di areal sah milik koperasi di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

 

Pos di Lahan Sendiri Dibongkar Paksa

 

Pos keamanan, portal, plang, dan lampu jalan milik KOPPSA-M yang berdiri di atas tanah bersertifikat milik koperasi dibongkar secara sepihak oleh sekelompok Dubalang adat yang dipimpin Aprinus dan Mustakim cs — oknum yang sebelumnya menjabat sebagai pengurus koperasi.

 

Anehnya, pembongkaran ini dilakukan tanpa dasar hukum, tanpa keputusan pengadilan, dan dilakukan di lahan yang jelas-jelas bukan fasilitas umum.

 

Latar Belakang: Jual Beli Ilegal oleh Oknum Pengurus Lama

 

Peristiwa ini berakar dari upaya klaim sepihak oleh seorang bernama Suratno, yang mengaku membeli lahan kebun KOPPSA-M dari Aprinus dan Mustakim, mantan pengurus koperasi. Padahal, lahan tersebut telah bersertifikat atas nama koperasi dan proses jual beli ilegal ini sedang bergulir di ranah hukum.

 

Alih-alih menunggu proses hukum, pihak Suratno justru melakukan manuver fisik dengan menggandeng aparat desa dan sekelompok personel berseragam untuk membongkar aset koperasi.

 

Diduga Operasi ‘Orderan’ di Luar Kewenangan

 

Yang mengejutkan, aksi pembongkaran dikawal oleh sekitar 25 orang personel yang mengaku dari Tim RAGA Polda Riau. Namun hingga kini, tidak ada bukti resmi bahwa tindakan tersebut berdasarkan mandat institusi kepolisian.

 

Pihak KOPPSA-M menduga kuat bahwa keterlibatan aparat ini merupakan tindakan serampangan, di luar kewenangan, bahkan diduga “orderan” oleh pihak tertentu yang berkepentingan.

 

*KOPPSA-M Desak Kapolda Riau Bertindak*

 

KOPPSA-M meminta Kapolda Riau turun tangan secara langsung untuk mengevaluasi dan menindak tegas keterlibatan aparat dalam perusakan aset koperasi rakyat yang sah.

 

“Kami dirampas di lahan sendiri. Ini bukan sekadar konflik lahan, tapi penyerangan terhadap legalitas dan kemandirian koperasi rakyat,” ujar salah satu pengurus KOPPSA-M.

 

Hingga kini, seluruh barang yang dibongkar — termasuk portal besi, pos keamanan, dan lampu jalan — dibawa paksa menggunakan dump truck ke Polda Riau, tanpa berita acara dan dasar hukum.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top