Breaking News
Sport Center Pekanbaru Mangkrak, KNPI Kulim Minta Wali Kota dan APH Turun Tangan | Lapas Pasir Pangarayan Terapkan Razia Mendadak, Jaga Keamanan dan Ketertiban | ‎Polda Aceh Amankan 7 Orang Terkait Keributan di Kantor Perkim Aceh ‎ | Kapolres Pekalongan Kota Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama di Mapolres Pekalongan Kota | Satpolairud Polres Inhil Kibarkan Bendera Merah Putih di Kapal Rakyat Perairan Pulau Burung | Lomba Gerak Jalan Indah Antar Pelajar SD dan SMP Seru dan Meriah Di Kabupaten Muara Enim

Rapat Paripurna, DPRD Lingga Sahkan Ranperda Tentang LPJ Tahun 2024 Jadi Perda
Senin 07 Juli 2025, 21:53 WIB

Siagaonline.com, Lingga - DPRD Kabupaten Lingga resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Lingga yang dipimpin langsung Ketua DPRD Maya Sari, S.Sos., M.IP., didampingi Wakil Ketua I dan II, Selasa (7/7/25).

 

Dalam rapat paripurna tersebut, Gabungan Komisi DPRD yang juga bertindak sebagai Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan laporan hasil pembahasan yang cukup mendalam dan kritis.

Juru bicara Pansus, Ivan Prawijaya, S.T., menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelaahan menyeluruh terhadap dokumen Ranperda, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, serta menggelar rapat kerja dengan OPD, studi komparatif, dan konsultasi bersama tenaga ahli.

 

Salah satu capaian penting yang disampaikan adalah keberhasilan Pemkab Lingga kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas LKPD tahun 2024. Meski demikian, pencapaian tersebut disertai catatan penting: BPK menemukan 15 temuan yang masih perlu ditindaklanjuti.

 

“Temuan tersebut mencakup aspek penganggaran, pelaksanaan belanja, pengelolaan pendapatan, serta penataan aset tetap yang belum tertib. Sebagian bahkan merupakan temuan berulang dari tahun-tahun sebelumnya,” terang Ivan.

 

Secara umum, realisasi pendapatan daerah mencapai 97,04%, dan realisasi belanja sebesar 96,12%, yang dinilai cukup baik oleh DPRD.

DPRD juga menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Perumda Air Minum Tirta Lingga mendapat apresiasi karena menunjukkan performa positif dan kontribusi terhadap daerah. Namun berbeda dengan PT Selingsing Mandiri yang hingga kini belum memberikan kontribusi signifikan dan dinilai perlu segera dievaluasi menyeluruh, termasuk pembinaan kelembagaan.

 

Mewakili Bupati Lingga, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas kesungguhan DPRD dalam mengkaji Ranperda hingga akhirnya disetujui menjadi Perda.

 

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras pimpinan dan tim Pansus DPRD Kabupaten Lingga. Semoga Perda ini membawa manfaat besar bagi masyarakat dan menjadi pijakan dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik,” ujarnya.

 

Dengan disahkannya Ranperda ini, sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu memperkuat fondasi pembangunan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.(Adv)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Kamis 14 Agustus 2025, 10:02 WIB
Pemandangan memprihatinkan terlihat di kawasan Sport Center yang berada di wilayah Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru. Ketua KNPI Kecamatan Kulim, Rahmat Handayani, bersama anggotanya menemukan lapangan tembak yang terbengkalai tanpa perawatan saat.



Kamis 14 Agustus 2025, 09:10 WIB
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan kembali menggelar razia mendadak di kamar hunian warga binaan pada Rabu (13/8/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) Moch..



Kamis 14 Agustus 2025, 09:08 WIB
Polda Aceh bergerak cepat menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengamankan tujuh orang untuk diperiksa terkait peristiwa keributan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan.



Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top