Breaking News
Tingkatkan Sinergitas Lintas Sektoral, Kanwil Ditjenim kepri Pimpin Rapat TIMPORA dan Operasi Gabungan se-Provinsi Kepri | PTBA Dampingi Petani Kopi Sawahlunto Panen dan Ciptakan Nilai Tambah | Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat di Katibung, Satu Di Antaranya Masih Berstatus Pelajar | Pemdes Ruguk Distribusikan Bantuan Pangan Beras 20 Kg dan Minyak 4 Liter Kepada 1.381 Warga Penerima Manfaat  | Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026 | Rayen dan Cece Menangkan Bujang dan Gadis Muara Enim 2026 |

Rapat Paripurna, DPRD Lingga Sahkan Ranperda Tentang LPJ Tahun 2024 Jadi Perda
Senin 07 Juli 2025, 21:53 WIB

Siagaonline.com, Lingga - DPRD Kabupaten Lingga resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Lingga yang dipimpin langsung Ketua DPRD Maya Sari, S.Sos., M.IP., didampingi Wakil Ketua I dan II, Selasa (7/7/25).

 

Dalam rapat paripurna tersebut, Gabungan Komisi DPRD yang juga bertindak sebagai Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan laporan hasil pembahasan yang cukup mendalam dan kritis.

Juru bicara Pansus, Ivan Prawijaya, S.T., menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelaahan menyeluruh terhadap dokumen Ranperda, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, serta menggelar rapat kerja dengan OPD, studi komparatif, dan konsultasi bersama tenaga ahli.

 

Salah satu capaian penting yang disampaikan adalah keberhasilan Pemkab Lingga kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas LKPD tahun 2024. Meski demikian, pencapaian tersebut disertai catatan penting: BPK menemukan 15 temuan yang masih perlu ditindaklanjuti.

 

“Temuan tersebut mencakup aspek penganggaran, pelaksanaan belanja, pengelolaan pendapatan, serta penataan aset tetap yang belum tertib. Sebagian bahkan merupakan temuan berulang dari tahun-tahun sebelumnya,” terang Ivan.

 

Secara umum, realisasi pendapatan daerah mencapai 97,04%, dan realisasi belanja sebesar 96,12%, yang dinilai cukup baik oleh DPRD.

DPRD juga menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Perumda Air Minum Tirta Lingga mendapat apresiasi karena menunjukkan performa positif dan kontribusi terhadap daerah. Namun berbeda dengan PT Selingsing Mandiri yang hingga kini belum memberikan kontribusi signifikan dan dinilai perlu segera dievaluasi menyeluruh, termasuk pembinaan kelembagaan.

 

Mewakili Bupati Lingga, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas kesungguhan DPRD dalam mengkaji Ranperda hingga akhirnya disetujui menjadi Perda.

 

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras pimpinan dan tim Pansus DPRD Kabupaten Lingga. Semoga Perda ini membawa manfaat besar bagi masyarakat dan menjadi pijakan dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik,” ujarnya.

 

Dengan disahkannya Ranperda ini, sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu memperkuat fondasi pembangunan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.(Adv)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top