Breaking News
Bupati Anton Lepas Pawai Kemerdekaan di Bangun Purba Kreativitas Rakyat Jadi Pelita Merah Putih | Dua Personel Brimobda Yon C Nabire Gugur Diserang KKB Pimpinan Aibon Kogoya | Riau Peringkat 6 Nasional PDRB, Kedua Terbesar di Luar Jawa pada Triwulan II-2025 | KUPA-PPAS Perubahan 2025 dan RPJMD 2025–2029 Ditandatangani, DPRD Bukittinggi Tutup Sidang 2024–2025, Buka Sidang 2025–2026    | Wali Kota Padang Sampaikan Strategi Pengelolaan Sampah di Forum Pemimpin ASEAN Kuala Lumpur | Wawako Padang Sosialisasikan Program Smart Surau pada Lokakarya GTK MAN 3 Padang

Bupati dan Wabup Rohil Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Imbau Warga Tidak Langgar Aturan Lalulintas
Senin 14 Juli 2025, 22:03 WIB

Siagaonline.com, Rohil - Bupati Rokan Hilir (Rohil) H. Bistamam dan Wakil Bupati Jhony Charles menghadiri Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 di Polres Rohil, Senin (14/7/2025) pagi. 

 

Pada kesempatan ini, Bupati Bistamam mengimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Rokan Hilir untuk tidak melanggar aturan berlalulintas. 

 

Hal itu disampaikan Bupati usai kegiatan upacara. Mengingat tidak sedikit masyarakat Rokan Hilir yang kerap masih tidak taat dan patuh dalam berkendara terutama kendaraan roda dua. 

 

"Melalui media ini kami atas nama Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melanggar peraturan berlalu lintas," kata Bupati Bistamam. 

 

Dalam upacara itu juga turut dihadiri Sekda Rohil Fauzi Efriza, para kepala OPD serta para perwira dan anggota Polres Rohil serta anggota Kodim 0321/Rohil. Sementara Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni bertindak sebagai Inspektur Upacara. 

 

Sebelumnya, dalam amanatnya, AKBP Isa Imam Syahroni menyampaikan ada 8 jenis pelanggaran yang menjadi target operasi patuh Lancang Kuning 2025 yang dilakukan serentak se Indonesia. 

 

Diantaranya penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm standar/Sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, dan kendaraan over Dimension dan over Loading (ODOL).

 

“Kami berharap penurunan signifikan baik dari sisi pelanggaran maupun kecelakaan bisa tercapai. Edukasi tetap diutamakan, namun pelanggaran serius tetap akan kami tindak secara profesional,” singkatnya.

 

Kapolres menambahkan, Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 14 s.d. 27 juli 2025 di seluruh Wilayah hukum Polda Riau.

 

Pelaksanaan operasi patuh Lancang Kuning 2025, Polres Rokan Hilir menurunkan sebanyak 67 personel. Hal ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaan dalam berlalu lintas.

 

"Perlu saya tekankan kembali, selama pelaksanaan operasi, agar utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada, Hindari tindakan pungli dan tidak melakukan tindakan yang kontra produktif; serta lakukan tugas dengan tindakan yang simpatik dan humanis tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat. 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top