Breaking News
Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026 | Rayen dan Cece Menangkan Bujang dan Gadis Muara Enim 2026 | Polsek Concong Dukung Program Asta Cita Presiden RI Melalui Penanaman Jagung Monokultur di Desa Concong Tengah | Dua Pejabat PUTR Gunungsitoli Beda Pengakuan soal Alat Berat di Galian Ilegal, GMPL: “Ini Bukan Kekeliruan, Tapi Bukti Dugaan Kejahatan” | Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto Instruksikan Penguatan Program 'Ananda Bersinar' dan Akses Digital Rehabilitasi | Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun Pimpin Pelantikan Analis Keimigrasian Ahli Muda, Tekankan Integritas dan Pelayanan PRIMA |

Apresiasi buat Polri dan Bea Cukai Bengkalis gagalkan Sabu 27 Kg dari Malaysia
Selasa 22 Juli 2025, 20:03 WIB

Siagaonline.com, Bengkalis – Penindakan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada hari Minggu pagi, 13 Juli 2025, terkait upaya pemasukan narkotika jenis sabu dari Muar, Malaysia menggunakan jalur laut. Berdasarkan informasi tersebut, dibentuk tim gabungan dari BC Bengkalis dan Subdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri untuk melakukan koordinasi dan penyusunan strategi tindak lanjut.

 

Setelah penentuan strategi, tim segera melakukan patroli baik di darat maupun di laut. Pada hari Senin siang pukul 11.30, Satgas Patroli Laut BC 10010 mendeteksi speedboat mencurigakan dari arah Malaysia dan segera melakukan pengejaran. Speedboat tersebut terlebih dahulu mencapai Pantai Penurun, Muntai, dan dikandaskan. Tim Satgas Patroli Laut BC 10010 segera mengamankan speedboat target beserta 3 buah tas berisi 27 bungkus plastik berwarna hijau yang diduga berisi narkotika jenis methamphetamine (sabu).

 

Bea dan Cukai Type C Bengkalis patut di berikan apresiasi dengan kegigihannya melaksanakan tugas di wilayah kerjanya bersama dengan Mabes Polri dengan Armada yang tergolong Ekslusif BC 10010 mendapat sinyal yang patut di curigai di Daerah pantai penurun Muntai Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis 14 Juli 2025.

 

Informasi dari masyarakat tersebut membawa kenyataan adanya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu Psikotropika dan Prekursor (NPP).

 

Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pratama C Bengkalis, Eka Mustika Galih Sayudo, SH,MM, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen dan kerja sama antar unit yang dilakukan Bea Cukai dengan instansi terkait. “Bea Cukai senantiasa menjaga komitmen, meningkatkan kinerja, dan bersinergi dalam upaya preventif untuk mencegah praktik ilegal yang dalam bentuk apapun,” ujar Eka Mustika Galih Sayudo, Selasa (22/7/2025).

 

Menurut Kepala Bea Cukai Bengkalis, Barang bukti sabu seberat 27 kg tersebut telah diserahterimakan ke Subdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri guna penanganan lebih lanjut,” katanya.

 

Ia menyebutkan, Penindakan ini menunjukkan bahwa Bea Cukai Bengkalis dan Bareskrim Polri memiliki komitmen kuat untuk memberantas penyelundupan narkoba di wilayah Indonesia. (R M. Nas)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top