Breaking News
Lapas Pasir Pangarayan Terapkan Razia Mendadak, Jaga Keamanan dan Ketertiban | ‎Polda Aceh Amankan 7 Orang Terkait Keributan di Kantor Perkim Aceh ‎ | Kapolres Pekalongan Kota Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama di Mapolres Pekalongan Kota | Satpolairud Polres Inhil Kibarkan Bendera Merah Putih di Kapal Rakyat Perairan Pulau Burung | Lomba Gerak Jalan Indah Antar Pelajar SD dan SMP Seru dan Meriah Di Kabupaten Muara Enim | Curhat Kamtibmas bersama Masyarakat Teluk Air

Polsek Tempuling Gelar Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Desa Karya Tunas Jaya
Jumat 25 Juli 2025, 09:20 WIB

Siagaonline.com, Inhil — Dalam rangka mengantisipasi dan menekan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Tempuling menggelar kegiatan sosialisasi di Balai Desa Karya Tunas Jaya, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (24/7/2025) pagi.

 

Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tempuling IPTU Delni Atma Saputra, S.H., M.H., dan turut dihadiri oleh unsur pemerintah desa, para tokoh masyarakat, tokoh agama, pelajar, mahasiswa KKN UIN Suska Riau, serta puluhan masyarakat setempat.

 

Kapolres inhil AKBP Farouk Oktora S,H,S.I.K Melalui Kapolsek Tempuling IPTU Delni menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Desa dan masyarakat atas dukungannya terhadap kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam mencegah terjadinya Karhutla yang dampaknya sangat merugikan dari segi kesehatan, lingkungan, hingga sosial ekonomi.

 

 "Kami mengajak seluruh warga untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap bahaya Karhutla. Apalagi saat ini Gubernur Riau telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Karhutla. Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita agar tetap aman," ujar IPTU Delni.

 

 

Selain itu, PS. Kanitreskrim Polsek Tempuling, AIPTU Edi Surya juga memaparkan konsekuensi hukum yang bisa menjerat pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik yang disengaja maupun karena kelalaian. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan tindak pidana serius dengan ancaman hukuman berat, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pasal 187 KUHP.

 

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan Kepala Desa Karya Tunas Jaya, dilanjutkan paparan dan dialog interaktif. Di akhir acara, dilakukan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam upaya pencegahan Karhutla.

 

Kapolsek juga mengimbau apabila ditemukan titik api atau hotspot di wilayah desa, warga diminta segera melakukan verifikasi dan melaporkan kepada perangkat desa, Bhabinkamtibmas, atau langsung ke Polsek Tempuling agar segera dilakukan upaya pemadaman.(*)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Kamis 14 Agustus 2025, 09:10 WIB
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan kembali menggelar razia mendadak di kamar hunian warga binaan pada Rabu (13/8/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) Moch..



Kamis 14 Agustus 2025, 09:08 WIB
Polda Aceh bergerak cepat menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengamankan tujuh orang untuk diperiksa terkait peristiwa keributan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan.



Rabu 13 Agustus 2025, 21:29 WIB
.



Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top