Breaking News
Rumah Tahanan Negara Kelas II B Tanjung Balai Karimun Menyelenggarakan Program Suara Warga Binaan | Dari Barang Mentah ke Nilai Jual Tinggi, Desa Sugi Sulap Gula Merah Jadi Primadona UP2K PKK | Kolaborasi OPD dan PKK Dongkrak Peringkat Tapsel di Ajang Nasional | Deklarasi Tiga 'Perang' Bupati Tapsel: Basmi Rentenir Digital, Narkoba, dan Kemiskinan Lewat KUR 0% | Tim Monitoring PKK Provinsi Sumut Evaluasi Program UP2K di Desa Sugi Tapanuli Selatan | Semangat "Polri untuk Masyarakat", Polres Pekalongan Kota Gelar Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-80 |

‎ ‎Kapolres Diam, Wali Nagari Bungkam, Mafia Tambang Menari di Atas Hukum!
Senin 28 Juli 2025, 13:36 WIB

‎Siagaonline.com, Solok – Aktivitas tambang emas dan galian C ilegal yang berkedok kebun kelapa sawit di Jorong Lubuk Toreh, Nagari Garabak Data, Kecamatan Tigo Lurah, Kabupaten Solok, terus menuai kecaman. Tokoh adat Dt 14 Garabak Data, Dedi Zulpadli Tanjung Dt Mantari Gagah, secara tegas mengutuk keberadaan oknum-oknum yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut, yang dinilai telah mencemari wilayah adat dan mengangkangi aturan hukum.

‎“Pemerintah Nagari dan Kecamatan seharusnya jadi contoh bagi masyarakat. Tapi justru mereka dituding sebagai dalang masuknya investor ilegal ke wilayah adat kami,” tegas Dt Mantari Gagah, Minggu (28/7/2025).

‎Ia mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Solok, untuk segera bertindak menertibkan aktivitas tambang emas, galian C, serta penggunaan BBM ilegal yang dilakukan oleh pelaku usaha bermodal besar dari luar daerah.

‎“Aktivitas ini berkedok kebun sawit, tapi kenyataannya adalah tambang emas dan galian C ilegal. Ini bukan cuma merusak lingkungan, tapi juga mencederai marwah adat kami,” lanjutnya.

‎Salah satu investor yang disebut dalam sorotan adalah Zuhaw, warga Pekanbaru bermarga Tionghoa. Usahanya diduga keras tidak mengantongi izin resmi dan berjalan secara terang-terangan tanpa hambatan. Bahkan, warga menduga pihak-pihak tertentu membekingi operasional ilegal tersebut.

‎Sikap bungkam juga ditunjukkan oleh Wali Nagari Garabak Data, Pardinal. Saat dikonfirmasi media, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan satu kata pun.

‎Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Gatot Tri Suryatna menyatakan pihaknya telah memerintahkan Kapolres untuk menindak. “Sudah saya perintahkan Kapolres untuk menindak. Terima kasih atas informasinya,” ujarnya melalui WhatsApp.

‎Namun kenyataan di lapangan tak mencerminkan perintah tersebut. Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya S.I.K ketika dikonfirmasi hanya menjawab singkat bahwa informasi tersebut “masih dalam lidik”.

‎Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah perintah Kapolda tak cukup kuat untuk menggerakkan Kapolres? Atau ada kekuatan lain yang bermain di balik mulusnya praktik tambang ilegal di wilayah adat Garabak Data?

‎“Kami masyarakat adat tidak akan tinggal diam. Ini tanah ulayat kami, bukan lahan garapan investor ilegal. Penegakan hukum jangan tumpul ke atas,” tegas Dt Mantari Gagah.(Tegu)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top