Breaking News
Rumah Tahanan Negara Kelas II B Tanjung Balai Karimun Menyelenggarakan Program Suara Warga Binaan | Dari Barang Mentah ke Nilai Jual Tinggi, Desa Sugi Sulap Gula Merah Jadi Primadona UP2K PKK | Kolaborasi OPD dan PKK Dongkrak Peringkat Tapsel di Ajang Nasional | Deklarasi Tiga 'Perang' Bupati Tapsel: Basmi Rentenir Digital, Narkoba, dan Kemiskinan Lewat KUR 0% | Tim Monitoring PKK Provinsi Sumut Evaluasi Program UP2K di Desa Sugi Tapanuli Selatan | Semangat "Polri untuk Masyarakat", Polres Pekalongan Kota Gelar Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-80 |

‎Diduga Terlibat Tambang Ilegal dan Fitnah Jurnalis, Zuhaw Dilaporkan ke Polda! Oscal: Ini Teror terhadap Pers! ‎
Kamis 31 Juli 2025, 12:50 WIB

‎Siagaonline.com, Padang – Wartawan Media Tirai Nusantara, Oscal, mengambil langkah tegas dengan melaporkan Zuhaw ke Polda Sumatera Barat pada Rabu (30/07/2025). Laporan ini buntut dari beredarnya video berisi makian dan fitnah keji yang merusak nama baiknya sebagai jurnalis.

‎Video yang direkam langsung oleh Zuhaw dan viral di Facebook pada 16 Mei 2025 itu bahkan turut disebarkan akun Muhammad Geza hingga menjadi konsumsi publik di grup-grup Facebook Solok Selatan. Dalam rekaman berdurasi beberapa menit tersebut, Zuhaw warga Pekanbaru, tanpa tedeng aling-aling memaki Oscal dengan sebutan "tukang tipu" dan "pemalak masyarakat".

‎"Hari ini saya resmi melaporkan Zuhaw ke Polda Sumbar. Saya tidak akan tinggal diam difitnah dan dihina seperti itu. Ini sudah mencoreng kehormatan saya sebagai wartawan dan manusia,” tegas Oscal di hadapan awak media.

‎Oscal menduga keras bahwa serangan ini bukan sekadar persoalan pribadi. Ia menilai ada upaya sistematis untuk membungkam liputan jurnalistiknya, terutama terkait dugaan keterlibatan Zuhaw dalam aktivitas tambang ilegal di Lubuk Toreh, Nagari Garabak Data, Kecamatan Tigo Lurah, Kabupaten Solok.

‎"Saya mendapatkan informasi kuat bahwa Zuhaw terlibat dalam tambang ilegal. Fitnah ini saya yakini sebagai cara kotor untuk mengintimidasi dan menghentikan kerja jurnalistik saya,” ungkapnya.

‎Oscal mendesak Polda Sumbar bertindak cepat dan tanpa pandang bulu.

‎"Saya minta kepolisian tidak main-main. Jangan ada kesan pembiaran, karena ini menyangkut kebebasan pers dan martabat profesi wartawan,” tegasnya.

‎Bukan kali ini saja Oscal melapor. Pada 23 Juli 2025, ia juga telah melaporkan akun Facebook Muhammad Geza yang ikut menyebarkan video fitnah tersebut. Namun hingga kini, Oscal menilai belum ada langkah nyata dari aparat penegak hukum.

‎“Jika kasus ini dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk. Pihak-pihak yang ingin mengintimidasi jurnalis akan semakin berani. Saya ingin kasus ini tuntas,” ujarnya geram.

‎Oscal menegaskan, masyarakat kini menunggu bukti keseriusan aparat.

‎“Jangan hanya menerima laporan. Proses hukum harus berjalan transparan dan tuntas,” pungkasnya.(Tegu) 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top