Breaking News
DPC - AWI Minta Audensi Dengan Diskominfo Dan Humas DPRD Siak Terkait Anggaran Media . | Pelantikan PCNU Dharmasraya 2026–2031, Pemkab Tegaskan Dukungan Penuh | 14 Traktor dan 95,85 Ton Benih Padi Disalurkan untuk Tingkatkan Produksi Pertanian Dharmasraya | Kantor Imigrasi Tanjung Balai Kelas ll TPI Tanjung Balai Karimun Melaksanakan Kegiatan Apel Pagi | Kepala Rutan Karimun Berserta Jajaran Nya Melaksanakan Kegiatan Sapa Dan Dialog | Pemkab Rohul Uji 29 ASN Lewat Manajemen Talenta, Bupati Anton: "Jabatan Harus Diisi oleh SDM Terbaik" |

Majelis Hakim Vonis Bendahara Desa Kelumpang Korupsi APBDes Kabupaten Inhil Dengan, 1 Tahun Denda 50 Juta Subsider 1 Bulan Penjara
Jumat 01 Agustus 2025, 20:25 WIB

Siagaonline.com, Pekanbaru - Korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa/APBDes, Majelis Hakim vonis Diana binti H.Daud ( Alm ) selaku Bendahara desa Kelumpang kabupaten Indragiri Hilir digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru, Rabu ( 30/7/2025 ).

 

Sidang yang di pimpin oleh Zefry Mayeldo selaku Hakim Ketua dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa.

 

Pada putusannya Majelis Hakim menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama sebagaimana dalam dakwaan subsider penuntut umum.

 

” Menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun,denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan," ucap Majelis Hakim di persidangan.

 

Sambung Majelis Hakim,menjatuhkan hukuman tambahan terhadap terdakwa berupa Uang Pengganti/UP senilai Rp37 juta sebagaimana yang telah di bayar oleh terdakwa selama proses persidangan.

 

Atas pembacaan putusan dari Majelis Hakim tersebut,Penasihat Hukum/PH terdakwa Diana yakni Rian Ramli SH di dampingi Moamar Ridwan Pahlevi,SH menyatakan menerima putusan tersebut.

 

” Kami selaku tim Penasihat Hukum terdakwa Diana menyatakan menerima baik putusan Majelis," ucap Rian Ramli SH di persidangan.(*)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top