Breaking News
Surga Peti Di Desa Setiang Dugaan Seret Beberapa Nama; Kapolsek Lama Tak Berkutik, Kapolsek Baru Didesak Berani Menertibkan | DPRD Kota Padang Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026, Fraksi-Fraksi Berikan Masukan Strategis untuk Penguatan Pembangunan Daerah | PTBA dan PNRE Jajaki Pengembangan PLTS di Lahan Pascatambang | Imigrasi Gandeng KPK untuk Pembenahan Instansi  | Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan   | Respons Cepat PUTR Nias Selatan, Jembatan Idanotae yang Sempat Disorot Kini Rampung Dibangun |

Polsek Keritang Ungkap Peredaran Narkoba, Sita 96,7 Gram Shabu dan 35 Butir Ekstasi
Kamis 07 Agustus 2025, 17:40 WIB

 siagaonline.com, keritang - 7 Agustus 2025 — Kepolisian Sektor (Polsek) Keritang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menyita barang bukti berupa 96,7 gram sabu-sabu dan 35 butir pil ekstasi. Tiga orang pelaku diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Kamis dini hari (7/8 /2025) di Desa Pancur Jaya, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

 

Kapolres inhil AKBP Farouk Oktora SH, SIK, Melalui Kapolsek Keritang menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi di sekitar Parit 03 dan area SPBU Desa Pancur. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan selama dua hari.

 

Sekira pukul 00.30 WIB, petugas mendapati dua orang tersangka, yaitu (D alias Ds) (37) dan (H alias Hd) (24), sedang berada di rumah( T) yang merupakan ayah dari (D) . Bersama tim, Aipda Yurizal langsung menuju lokasi dan melakukan penggerebekan serta penangkapan terhadap kedua tersangka.

 

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Desa Pancur, Muhaimin, dan Sekretaris Desa, Rustam, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika dan peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba. Dari (D) , polisi menyita satu paket besar, lima paket sedang, dan 20 paket kecil sabu, serta berbagai barang pendukung lainnya seperti timbangan digital, sendok plastik dari pipet, tiga unit handphone, dan uang tunai senilai Rp 13.505.000.

 

Sementara itu, dari tersangka ( H) , turut ditemukan satu paket kecil sabu dan satu unit handphone. Hasil interogasi terhadap ( D) mengungkap adanya penyimpanan narkoba tambahan di kamar belakang SPBU Pancur. Di lokasi tersebut, ditemukan 35 butir pil ekstasi, 16 paket kecil sabu, tiga timbangan digital, 90 buah kaca pirex, serta alat-alat lainnya.

 

Selain ( D) dan ( H) , petugas juga mengamankan (DG. P alias T) (60), yang diduga turut serta dalam jaringan ini. Ketiganya diduga berperan sebagai pengedar dan telah melakukan permufakatan jahat dalam penyalahgunaan narkotika.

 

Barang bukti yang diamankan antara lain:

 

96,7 gram sabu dalam berbagai ukuran kemasan

35 butir pil ekstasi

4 timbangan digital, plastik pembungkus, alat takar dan kaca pirex

4 unit handphone

Uang tunai Rp 13.505.000

 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

 

Tindakan yang telah dilakukan pihak Polsek Keritang antara lain:

 

Pembuatan laporan polisi

Pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka

Penangkapan dan penggeledahan

Penyitaan barang bukti

Penahanan tersangka

 

Ke depan, Polsek Keritang akan melakukan penimbangan dan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, serta melanjutkan proses penyidikan hingga pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri.

 

Kapolres inhil AKBP Farouk Oktora S.H,S.I K, Melalui Kapolsek Keritang menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kerja sama dan informasi yang diberikan, serta menegaskan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kecamatan Keritang. 

 

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top