Breaking News
Surga Peti Di Desa Setiang Dugaan Seret Beberapa Nama; Kapolsek Lama Tak Berkutik, Kapolsek Baru Didesak Berani Menertibkan | DPRD Kota Padang Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026, Fraksi-Fraksi Berikan Masukan Strategis untuk Penguatan Pembangunan Daerah | PTBA dan PNRE Jajaki Pengembangan PLTS di Lahan Pascatambang | Imigrasi Gandeng KPK untuk Pembenahan Instansi  | Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan   | Respons Cepat PUTR Nias Selatan, Jembatan Idanotae yang Sempat Disorot Kini Rampung Dibangun |

‎Main Judi Slot di Simpang Empat, HH Diciduk Satreskrim Dharmasraya ‎
Jumat 08 Agustus 2025, 16:19 WIB

‎Siagaonline.com, Dharmasraya – Aksi seorang pria yang keasyikan bermain judi online jenis slot di Koto Baru, Dharmasraya, harus berakhir di tangan aparat kepolisian. Satreskrim Polres Dharmasraya Polda Sumbar meringkus pelaku berinisial HH pada Rabu (6/8/2025) dini hari.

‎Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.15 WIB di depan sebuah warung di Simpang Empat, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya. Saat itu, HH sedang asyik menatap layar ponsel sambil memainkan permainan judi slot dengan taruhan uang.

‎Kasat Reskrim Polres Dharmasraya IPTU Evi Hendri Susanto, S.H., M.H. mengungkapkan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas judi online di wilayah tersebut. “Tim langsung melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku sedang bermain judi online slot,” ujarnya.

‎Petugas kemudian mengamankan HH beserta barang bukti berupa satu unit ponsel dan sejumlah uang tunai yang diduga digunakan sebagai taruhan dalam permainan tersebut. Pelaku mengakui perbuatannya di hadapan penyidik.

‎Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos. memberikan apresiasi atas kepedulian warga yang melaporkan kejadian itu. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dalam memberantas praktik perjudian di tengah-tengah lingkungan.

‎“Judi online bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan pelaku dan keluarganya. Kami mengimbau seluruh warga untuk menjauhi segala bentuk perjudian,” tegas Kapolres.

‎Saat ini, HH dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Dharmasraya untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik tengah mendalami apakah pelaku terlibat dalam jaringan perjudian online yang lebih besar.

‎Polres Dharmasraya berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan operasi penertiban, khususnya di titik-titik rawan perjudian. Masyarakat diimbau segera melapor jika menemukan praktik serupa agar tindakan cepat bisa dilakukan.(Tegu)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top