Breaking News
Pemkab Rohul Uji 29 ASN Lewat Manajemen Talenta, Bupati Anton: "Jabatan Harus Diisi oleh SDM Terbaik" | Polres Rohul Ringkus Pelaku Pembunuhan Perempuan di Ujung Batu, Ditangkap Saat Bersembunyi di Nias Selatan | Pemerintah Provinsi Riau dan PT Tempo Inti Media Bangun Narasi Positif untuk Perkenalkan Potensi Daerah  | BPS Catat Mayoritas Provinsi Mengalami Kenaikan Indeks Perkembangan Harga  | Talam Ketan Durian Kota Pekanbaru Pecahkan MURI: Dari Rekor Menuju Pasar, dari Festival Menuju Kesejahteraan UMKM | Pemerintah Kota Pekanbaru Gratiskan Akses Pendidikan di 23 Sekolah Swasta, Ini Daftarnya |

Masalah PBB 300 Persen, Pemerintah Harus Lebih Pro Rakyat atau Warga Akan Turun Bersama
Jumat 22 Agustus 2025, 19:22 WIB

Siagaonline.com, Pekanbaru – Polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 300 persen di Kota Pekanbaru terus menuai kritik. Banyak masyarakat mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut karena dinilai mencekik di tengah kondisi ekonomi yang sedang sulit.

Pemerhati Kota Pekanbaru, Masril Ardi, menilai Pemerintah Kota seharusnya lebih mengutamakan kepentingan rakyat dalam mengambil kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan warga.

Menurut Masril, warga saat ini sedang menghadapi situasi ekonomi yang tidak stabil. Kenaikan PBB hingga 300 persen dianggap sangat memberatkan dan berpotensi menambah beban hidup masyarakat.

“Ekonomi masyarakat sedang kacau dan berat. Bagaimana mungkin mereka sanggup membayar PBB dengan kenaikan mencapai 300 persen? Ini benar-benar mencekik,” tegas Masril, Jumat (22/08/2025).

Ia menjelaskan bahwa biaya hidup semakin meningkat, mulai dari kebutuhan sekolah anak, pengeluaran rumah tangga, pinjaman, hingga berbagai iuran lainnya. Dalam kondisi seperti ini, kenaikan PBB justru membuat masyarakat semakin terhimpit.

Masril menekankan bahwa masyarakat bukan membenci pemerintah, melainkan berharap agar kebijakan pajak lebih berpihak pada rakyat kecil.

 “Kita tidak benci pemerintah terkait Perda PBB 300 persen. Hanya saja, kasihan masyarakat yang terus-menerus dikejar pajak dan retribusi,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan mengapa pemerintah selalu menjadikan pajak dan retribusi sebagai tumpuan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 “Apakah tidak ada cara lain untuk mencari PAD selain menaikkan pajak dan retribusi, termasuk iuran sampah? Cobalah lebih peka dengan kondisi ekonomi masyarakat yang sedang tidak baik-baik saja,” tambahnya.

Masril menyoroti sikap pemerintah yang hanya menunggu revisi Perda PBB tanpa memberikan solusi konkret. Padahal, menurutnya, penundaan kebijakan bisa menjadi langkah sementara agar masyarakat bisa bernapas di tengah himpitan ekonomi.

 “Kenapa harus menunggu revisi? Kenapa tidak langsung ditunda beberapa bulan? Itu bisa membuat masyarakat sedikit lega,” pungkasnya.

Kenaikan PBB 300 persen ini pun semakin memicu keresahan publik. Jika pemerintah tidak segera mengambil langkah bijak, Masril menyebut, tidak menutup kemungkinan masyarakat akan bergerak bersama menyuarakan penolakan.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top