Breaking News
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H.Inspektur Upacara Hari Bhayangkara ke-80 | Plt Bupati Muara Enim Sumarni Kunjungan Silaturahmi Ke Batalyon Infanteri 141/AYJP | Kapolres Pekalongan Kota Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat dan Pemberian Penghargaan Personel Berprestasi  | Diduga Curi Cengkeh Berulang Kali, Anak Ketua RW Sekaligus Anggota Dubalang Kota Padang Akhirnya Diamankan | Jamin Pendidikan Anak, Pemeritah Kota Pekanbaru Kembali Gandeng Kader PKK Jaring Anak Putus Sekolah | Polda Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama  |

4991 PPPK Di Resmikan Bupati Muara Enim H Edison
Rabu 27 Agustus 2025, 17:30 WIB

SiagaOnline.com, Muara Enim - Sebanyak 4.991 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten  Muara Enim tahun formasi 2024 diresmikan langsung Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., di Stadion Sekundang Bara, Muara Enim, Rabu (27/08/2025). 

Adapun Peresmian Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK Tahap I yang berjumlah 3.172 orang dan Tahap II yang berjumlah 1.819 orang dengan disaksikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional VII Palembang, Heni Sri Wahyuni, S.Kom., M.T.I., dan Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Ir. Yulius, M.Si., ini menjadi jumlah peresmian PPPK serentak terbesar di Provinsi Sumatera Selatan.

Bupati Muara Enim Edison mengucapkan selamat kepada 4991 PPPK yang baru saja di lantik dan mengingatkan bahwa gaji maupun tunjangan kinerja yang nantinya diterima merupakan uang rakyat sehingga seluruh PPPK harus bertanggung jawab, bekerja dengan sungguh-sungguh serta mampu meningkatkan kinerja dan profesionalitas demi memperkuat penyelenggaraan pelayanan publik maupun pemerintahan di Kabupaten Muara Enim. 

Peresmian PPPK dihadiri Bupati langsung bersama anggota Forkopimda dan  Ketua TP. PKK Kabupaten Muara Enim, Hj. Heni Pertiwi Edison, S.Pd., ini menambahkan bahwa berdasarkan pertimbangan efisiensi dan efektivitas sumber daya aparatur, maka dirinya telah mengajukan surat permohonan penataan ulang penempatan PPPK kepada Kemen-PANRB sehingga nantinya Pemkab. Muara Enim diberikan kewenangan untuk mengevaluasi penempatan PPPK sesuai kebutuhan dan kompetensi yang ada.

Bupati juga menegaskan bahwa sesuai peraturan seluruh ASN termasuk PPPK tidak diperbolehkan merangkap jabatan, baik sebagai kepala desa, perangkat desa, BPD maupun jabatan lainnya. 

Hal ini menurutnya dapat menciptakan konflik kepentingan, menganggu profesionalitas kerja dan tidak sesuai dengan prinsip integritas maupun tata kelola pemerintahan yang baik. 

"Adapun rincian PPPK yang diresmikan, yaitu Tahap I terdiri dari 255 orang tenaga pendidikan, 2.346 orang tenaga teknis dan 571 tenaga kesehatan sehingga berjumlah 3.172 orang, sedangkan Tahap II terdiri dari 214 tenaga pendidikan, 1.303 tenaga teknis dan 302 tenaga kesehatan sehingga berjumlah 1.819 orang. Kita merasa bersyukur Kabupaten Muara Enim paling banyak PPPK yang dilantik di bandingkan Kabupten bahkan terbanyak di Sumatera Selatan," pungkasnya. (Agus v)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top