Breaking News
Tingkatkan Sinergitas Lintas Sektoral, Kanwil Ditjenim kepri Pimpin Rapat TIMPORA dan Operasi Gabungan se-Provinsi Kepri | PTBA Dampingi Petani Kopi Sawahlunto Panen dan Ciptakan Nilai Tambah | Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat di Katibung, Satu Di Antaranya Masih Berstatus Pelajar | Pemdes Ruguk Distribusikan Bantuan Pangan Beras 20 Kg dan Minyak 4 Liter Kepada 1.381 Warga Penerima Manfaat  | Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026 | Rayen dan Cece Menangkan Bujang dan Gadis Muara Enim 2026 |

Sambut Hari Kejaksaan, Kajari Karimun Gelar Bakti Sosial
Rabu 27 Agustus 2025, 23:08 WIB

Siagaonline.co., Karimun - Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun bersama Pemda Karimun dan Bulog, menggelar pasar murah dan bazar UMKM dalam rangka hari lahir kejaksaan RI ke-80 tahun dengan tema transformasi kejaksaan menuju indonesia maju. Dalam kesempatan tersebut Kejari Karimun Denny Wicaksono menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka memperingati hari kemerdekaan RI ke-80 tahun yang sekaligus menyambut hari lahir kejaksaan nanti 2 September yang ke-80 tahun.

" Cukup banyak kegiatan sosial kita laksanakan. Diawali dengan menggelar pasar murah dan bazar UMKM yang memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM untuk menjual berbagai hasil produk UMKM di Karimun,'' terangnya, Rabu (27/8).

Dalam pasar murah dan bazar UMKM ini, pihaknya menyediakan paket sembako 300 paket yang dijual lebih murah dari harga pasar. Selain itu pihaknya juga, membantu menekan inflasi di Karimun ini. Terutama, kebutuhan beras yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

" Rangkaian kegiatan, bersifat internal mulai dari bakti sosial kepada purna pegawai kejaksaan, panti asuhan, donor darah, pengobatan gratis, pelayanan KB gratis, konsumtasi hukum gratis dan memprioritas pelaku UMKM,'' jelasnya didampingi Wakil bupati karimun Rokcy M Bawole.

Sementara ditanya, harapan dalam menyambut hari lahir kejaksaan nanti. Ia mengungkapkan, akan melakukan penegakan hukum secara humanis. Artinya, penegakan hukum tajam keatas, humanis kebawah yang diprioritaskan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

" Tajam keatas itu, pidana khusus yaitu tindak pidana korupsi yang tidak akan tebang pilih disitu,'' tegasnya.(Zubaidah )


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top