SiagaOnline.com, Lahat - BALAI Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Lahat bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Empat Lawang resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Penandatanganan dilaksanakan di Aula Kantor Bapas Lahat pada Rabu (29/8/2025) dan dilakukan langsung oleh Kepala Bapas Kelas II Lahat, Perimansyah dan Kepala BNNK Empat Lawang, Andi Kurniawan.
PKS ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah terjalin sebelumnya, dengan fokus pada pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, termasuk prekursor narkotika. Perjanjian ini juga mencakup aspek rehabilitasi bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Kemudian pelaksanaan Asesmen Terpadu yang melibatkan Aparat Penegak Hukum (APK), seperti Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, termasuk Bapas.
Dalam sambutannya Kabapas Lahat, Perimansyah, menyampaikan bahwa kerja sama lintas lembaga sangat penting untuk memerangi bahaya narkotika, terutama bagi anak-anak yang masuk dalam kategori rentan termasuk ABH.
“Isi perjanjian kerja sama ini yaitu dalam hal pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan rehabilitasi kepada ABH,” ujarnya
Sementara Kepala BNNK Empat Lawang menyampaikan apresiasi kepada pihak BNNK Empat Lawang atas komitmen dan sinergi yang terus dibangun demi terciptanya lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Acara berlangsung lancar dan penuh semangat kolaboratif. Setelah penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi tukar cinderamata antara kedua belah pihak dan sesi foto bersama sebagai simbol penguatan sinergi antar-instansi. Melalui perpanjangan kerja sama ini, diharapkan program rehabilitasi dan pendampingan terhadap ABH semakin maksimal, serta upaya pencegahan narkotika di wilayah kerja masing-masing semakin efektif dan berkelanjutan.(Agus v)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |