Keterangan Foto: Kuasa hukum Adnan Buyung Lubis bersama pelapor memberikan keterangan kepada penyidik Polres Tapanuli Selatan.Tapanuli Selatan, SiagaOnline. com – Seorang anak berusia 14 tahun di Tapanuli Selatan diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh teman-teman sekolahnya. Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polres Tapanuli Selatan dengan nomor laporan LP/B/264/VIII/2025/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA pada Sabtu, 30 Agustus 2025.
Adil Syahputra Batubara, ayah dari korban yang berinisial ANB (14) menceritakan bahwa anaknya dianiaya oleh sekitar lima teman sekelasnya di belakang bengkel sepeda motor di Desa Tolang Julu, Kecamatan Sayur Matinggi. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 13 Agustus 2025, sekitar pukul 14.00 WIB.
Menurut pengakuan korban, kejadian bermula dari perselisihan di dalam kelas. Salah satu pelaku mengambil peci hitam milik korban dan membuangnya ke lapangan sekolah. Tindakan tersebut kemudian ditegur oleh wali kelas, yang diduga membuat para pelaku merasa tersinggung dan memicu penganiayaan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka fisik, antara lain lebam di pangkal hidung, luka lecet dan pembengkakan di bibir atas, pembengkakan di bagian belakang kepala sebelah kiri, serta bengkak di pipi kiri.
"Kami sudah melaporkan kejadian ini hari ini, terkait tindakan beberapa anak terhadap korban," ujar Adnan Buyun Lubis, kuasa hukum keluarga korban dari ABL Law Firm, usai mendampingi pelaporan bersama ayah dan korban.
Adnan menambahkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di sekitar lokasi sekolah korban pada tanggal 13 Agustus 2025. Saat ini, ayah dan korban telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Kuasa hukum berharap agar proses penyidikan dapat berjalan cepat dan profesional sehingga keadilan dapat ditegakkan bagi korban.(Amils)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |