Breaking News
Mahasiswa Keperawatan UNP Meriahkan Piaman Berayo Lewat Edukasi Kesehatan dan Pentas Seni | Herman Deru Launching Logo, Maskot Si Bara, dan Theme Song FORPROV II KORMI Sumsel 2026, Targetkan Muara Enim Jadi Role Model Penyelenggaraan Terbaik | PT.Pacifik Indopalm Industries Salurkan Bansos Siswa Anak Yatim Piatu Sekitar Pabrik. | Herman Deru Buka Gubernur Cup Sambo 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi dan Berkarakter | Sky Game Batam Bersama Insan Pers Perkuat Kemitraan Silaturahmi Rutin Dan Ngopi Santai | Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime Dan Balap Liar Saat Akhir Pekan |

Ayah di Tapanuli Selatan Laporkan Dugaan Penganiayaan Terhadap Anak oleh Teman Sekolah
Sabtu 30 Agustus 2025, 20:49 WIB
Keterangan Foto: Kuasa hukum Adnan Buyung Lubis bersama pelapor memberikan keterangan kepada penyidik Polres Tapanuli Selatan.

Tapanuli Selatan, SiagaOnline. com – Seorang anak berusia 14 tahun di Tapanuli Selatan diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh teman-teman sekolahnya. Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polres Tapanuli Selatan dengan nomor laporan LP/B/264/VIII/2025/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

Adil Syahputra Batubara, ayah dari korban yang berinisial ANB (14) menceritakan bahwa anaknya dianiaya oleh sekitar lima teman sekelasnya di belakang bengkel sepeda motor di Desa Tolang Julu, Kecamatan Sayur Matinggi. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 13 Agustus 2025, sekitar pukul 14.00 WIB.

Menurut pengakuan korban, kejadian bermula dari perselisihan di dalam kelas. Salah satu pelaku mengambil peci hitam milik korban dan membuangnya ke lapangan sekolah. Tindakan tersebut kemudian ditegur oleh wali kelas, yang diduga membuat para pelaku merasa tersinggung dan memicu penganiayaan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka fisik, antara lain lebam di pangkal hidung, luka lecet dan pembengkakan di bibir atas, pembengkakan di bagian belakang kepala sebelah kiri, serta bengkak di pipi kiri.

"Kami sudah melaporkan kejadian ini hari ini, terkait tindakan beberapa anak terhadap korban," ujar Adnan Buyun Lubis, kuasa hukum keluarga korban dari ABL Law Firm, usai mendampingi pelaporan bersama ayah dan korban.

Adnan menambahkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di sekitar lokasi sekolah korban pada tanggal 13 Agustus 2025. Saat ini, ayah dan korban telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Kuasa hukum berharap agar proses penyidikan dapat berjalan cepat dan profesional sehingga keadilan dapat ditegakkan bagi korban.(Amils


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top