Breaking News
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H.Inspektur Upacara Hari Bhayangkara ke-80 | Plt Bupati Muara Enim Sumarni Kunjungan Silaturahmi Ke Batalyon Infanteri 141/AYJP | Kapolres Pekalongan Kota Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat dan Pemberian Penghargaan Personel Berprestasi  | Diduga Curi Cengkeh Berulang Kali, Anak Ketua RW Sekaligus Anggota Dubalang Kota Padang Akhirnya Diamankan | Jamin Pendidikan Anak, Pemeritah Kota Pekanbaru Kembali Gandeng Kader PKK Jaring Anak Putus Sekolah | Polda Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama  |

KUA-PPAS Perubahan Ditetapkan, APBD Muara Enim Diproyeksi Rp4,7 Triliun
Sabtu 13 September 2025, 11:06 WIB

SiagaOnline.com, Muara Enim - Pemerintah Kabupaten Muara Enim bersama DPRD Kabupaten Muara Enim menandatangani nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Muara Enim, Jumat (12/09/2025). 

Adapun rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Muara Enim, Deddy Arianto, S.Pd., dan dihadiri Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., serta Wakil Bupati, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., tersebut ditetapkan estimasi APBD Tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp4,7 triliun atau mengalami kenaikan Rp1,16 triliun.

Peningkatan ini terutama berasal dari pendapatan transfer yang bertambah Rp653 miliar, yaitu Rp3,7 triliun atau naik sebesar 21,41 persen dibanding APBD Induk Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp3,05 triliun. Selain itu Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp439 triliun atau naik 8,38 persen atau sebesar Rp33 miliar, dari Rp405 miliar menjadi Rp439 miliar. Sedangkan Pendapatan Daerah yang sah, pada perubahan APBD Tahun 2025 direncanakan sebesar Rp5,6 miliar mengalami penurunan Rp2,7 miliar dibanding APBD Induk Tahun Anggaran 2025 yang dianggarkan sebesar Rp8,4 miliar.

Pada sambutannya, Bupati mengharapkan dokumen perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025 dapat disepakati antara eksekutif dan legislative untuk selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Muara Enim Tahun Anggaran 2025.

 

Kemudian, dirinya juga berharap dengan telah disepakatinya perubahan KUA & PPAS Kabupaten Muara Enim tahun 2025 dapat mewujudkan pembangunan yang presisi sesuai dengan rencana dan tepat sasaran, sehingga diharapkan dapat meminimalisir sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) dari tahun-tahun sebelumnya. (Agus v)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top