Breaking News
Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Walikota Pekanbaru Kunjungan Kerja ke DJPb Kanwil Riau | Ustad Das'ad Latif dan 10.000 ASN Mengaji Bakal Semarakkan Tabligh Akbar HUT ke-242 Kota Pekanbaru | Hadapi El Nino 2026, BMKG Dorong Koordinasi Pusat dan Daerah  | Susun Rencana Kontingensi Terukur, Sesko TNI Terjunkan Pasis Dikreg 55 ke Riau | Imigrasi Karimun Hadir dihari penutupan Turnamen Volly Karimun Dalam rangka HUT Bhayangkara ke 80. | Kabar Dugaan Tim KPK Datangi Rumdis Sekda Kuansing Beredar, Belum Ada Keterangan Resmi |

DLH Padang Tindak Pelaku Pembuang Sampah ke Laut, Masyarakat Diimbau Manfaatkan Layanan LPS
Selasa 07 Oktober 2025, 12:52 WIB

Siagaonline.com, Padang - Aksi pelanggaran dilakukan seorang oknum warga di area Pantai Gajah 3, Air Tawar Barat, Kota Padang, Senin (6/10/2025). Seorang ibu rumah tangga (IRT) kedapatan membuang sampah ke laut dan tertangkap kamera netizen. Aksinya menjadi viral di media sosial.

‎Mendapati pelanggaran tersebut, petugas Dinas Lingkungan Hidup beserta tim langsung mencari pelaku pembuang sampah sembarangan. Begitu diketahui identitasnya, tim kemudian mendatangi rumah pelaku.

‎"Begitu mengetahui identitasnya, kita langsung menemui pelaku," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Kota Padang Fadelan Fitra Masta kepada Diskominfo, Senin (6/10/2025). 

‎Aksi buang sampah ke laut itu merupakan tidakan yang merusak lingkungan. Hal ini menurut Fadelan dapat menimbulkan pencemaran, serta melanggar aturan kebersihan dan ketertiban umum. 

‎"Kejadian ini masuk dalam kategori pelanggaran tindak pidana ringan (Tipiring)," jelas Fadelan.

‎Pada hari itu juga pelaku pembuang sampah diperiksa dan ditindak oleh petugas DLH, Satpol PP, Dubalang Kota dan perangkat wilayah. 

‎Pelaku dikenakan sanksi sesuai aturan berlaku. Pihak terkait juga melakukan koordinasi lintas instansi untuk memastikan pelaku mendapat sanksi dan diharapkan setelah ini masyarakat lebih menjaga lingkungan. 

‎"Tindak lanjut kami atas kejadian ini sekaligus sebagai edukasi dan pengingat bagi masyarakat agar tidak mengulangi pelanggaran serupa," jelas Fadelan. 

‎Kadis LH Kota Padang mengakui bahwa saat ini kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan masih minim. Disiplin membuang sampah di tempat yang disediakan juga masih rendah. Termasuk masih adanya warga yang terbiasa membuang sampah sembarangan seperti di area pantai dan lainnya. 

‎"Karena itu, ke depan kita akan terus memantau siapa saja yang masih membuang sampah sembarangan, bagi yang kedapatan akan dikenakan sanksi yang berlaku," jelasnya. 

‎Selain itu, Fadelan juga menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, apalagi ke laut. Pemko saat ini telah menyediakan layanan resmi LPS di setiap kelurahan. Layanan ini dapat dimanfaatkan warga untuk pengelolaan sampah. 

‎"Pemko juga membuka kanal pengaduan masyarakat untuk melaporkan tindakan serupa, sehingga bisa segera ditindak," pungkas Kadis LH Padang ini. (**)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top