SiaagaOnline.com, Ogan Komering Ulu - Penguatan layanan keimigrasian kembali menjadi fokus bersama antara Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim dan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Selasa (04/11/2025).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim mengatakan kegiatan ini melalui pembahasan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Pemerintah Kabupaten OKU memberikan dukungan berupa hibah aset yang akan digunakan untuk pengembangan layanan keimigrasian di wilayah tersebut.
Sinergi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin optimal, dekat, dan terjangkau.
Kolaborasi untuk pelayanan lebih baik dan hadir melayani mendekatkan negara kepada masyarakat. Mari dukung bersama upaya peningkatan kualitas layanan publik. (Agus v)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |